SEKILASRIAU.COM – Polda Riau bongkar peredaran gelap narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari jaringan Internasional sebanyak 169 Kg Sabu dan 11.712 Pil Ekstasi diamankan.
Pembongkaran ini diketahui dari konferensi pers Polda Riau di Taman Bukit Gelanggang, Kota Dumai, pada Senin 12 Juni 2023.
Dalam konferensi Pers itu tampak dihadiri Wali kota Dumai, Paisal SKM Mars, Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, Kajari Dumai, dan para pejabat dari Polda Riau.
Konferensi Pers jaringan Internasional di Bukit Gelanggang, Kota Dumai tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal.
Total ada 169 kg sabu dan pil Ekstasi sebanyak 11.712 butir yang berhasil digagalkan peredarannya.
Sabu dan pil ekstasi tersebut merupakan narkotika yang dikirim dari luar negeri, masuk ke dalam jaringan narkotika internasional.
Pengungkapan dilakukan Ditresnarkoba Polda Riau, dan Polres Dumai.
Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus peredaran gelap Narkoba jenis sabu sebanyak 169 Kg dan ekstasi sebanyak 11.712 butir oleh Jaringan Internasional oleh Ditresnarkoba Polda Riau, dan Polres Dumai.
“Ini pengungkapan yang luar biasa dan perlu diapresiasi, tidak hanya sabu, kita juga mengamankan uang hasil tindak kejahatan narkoba ini sebanyak Rp3,3 Miliar lebih,” ungkapnya, dikutip dari Tribun Pekanbaru.
Editor: Redaksi