Dalam Rangka Peringati HDKD ke-78, Rutan Dumai Gelar Bakti Sosial Pengentasan Sunting

Dalam Rangka Peringati HDKD ke-78, Rutan Dumai Gelar Bakti Sosial Pengentasan Sunting
Dalam Rangka Peringati HDKD ke-78, Rutan Dumai Gelar Bakti Sosial Pengentasan Sunting, Foto IG Rutan Dumai

SEKILASRIAU.COMDalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 tahun 2023, Rumah Tahanan Negeri (Rutan) kelas IIB Dumai gelar Bakti Sosial (Baksos) pengentasan Stunting, Kamis 27 Juli 2023.

Bakti sosial pengentasan Stunting yang dilaksanakan Rutan Dumai ini bekerjasama dengan Puskemas Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Dalam hal ini, Karutan Dumai Bastian Manalu beserta jajaran menyerahkan langsung atau door to door Baksos ke rumah warga.

Karutan mengatakan Baksos ini merupakan kegiatan kemanusiaan untuk saling peduli dan berbagi.

Selain itu kata Bastian Baksos ini juga melaksanakan program pemerintah dalam pengentasan Stunting.

“Dengan adanya pengentasan Stunting ini dapat meningkatkan tumbuh kembang anak dan mencerdaskan kehidupan anak sehingga menjadi produktif dan memiliki daya saing,” harap Bastian, dikutip dari IG Rutan Dumai.

Mengutip dari penulusuran, Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) dilaksanakan sebagai bentuk perayaan atas HUT ke-77 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus.

Bahwa berdasarkan fakta sejarah, dokumen informasi yang autentik, hari lahir Kementerian Hukum dan HAM adalah tanggal 19 Agustus 1945, selanjutnya disebut Hari Dharma Karya Dhika dan diperingati pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya.

Editor: Redaksi