SEKILASRIAU.COM – Polres Bengkalis musnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 37.800.18 Gram, 17.562 butir Ekstasi dan 7.000 butir pil Happy Five, Senin (4/9).
Pemusnahan barang bukti di Jalan Pertanian Kec. Bengkalis Kabupaten Bengkalis ini adalah hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Bengkalis dari jaringan internasional.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dalam beberapa tahap dengan rincian sebagai berikut
1. Kasus pertama, melibatkan tersangka M. Hafis alias Apis Bin Zulkifli. Sabu-sabu seberat 9.265,86 gram dan Ekstasi sebanyak 1.575 butir dimusnahkan.
2. Kasus kedua melibatkan tersangka Dina Sofiana alias Uci Binti Iskandar (alm), M. Afrizal alias Ijal Bin Ibrahim (alm), Ade Ramardian alias Ade Bin Safaruddin (alm), Erein Saputra Bin M. Fikri dan Nopri Ardi alias Nopri Bin Badiat (alm). Sabu-sabu seberat 4.088,32 gram dimusnahkan.
3. Kasus ketiga, melibatkan tersangka Amadi alias Madi Bin Arwin, Gulam Rasul alias Gulam Bin M. Riza Usman (alm), dan Thoyib Imam Santoso alias Toyib Bin Sukarno (alm). Sabu-sabu seberat 15.922,28 gram dimusnahkan.
4. Kasus keempat, melibatkan tersangka Suhanri alias Kacuk Bin Rahman (alm), Bayu Pranata alias Bayu Bin Sarifudin (alm), dan Dodi Irawan alias Dodi Bin Sugiono. Sabu-sabu seberat 8.523,72 gram, Ekstasi sebanyak 15.987 butir, dan Happy Five sebanyak 7.000 butir dimusnahkan.
Sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat ikut hadir dalam kegiatan ini, termasuk Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Wakil Bupati Dr. H. Bagus Santoso, M.P, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H,.S.I.K,.M.H, Dandim 0303 Bengkalis yang diwakili oleh Danramil Bengkalis Kapten Cpl Fahrimus Hendriko.
Sejumlah pejabat lainnya seperti Kepala Bea Cukai Bengkalis, Kajari Bengkalis, Waka Polres Bengkalis, dan Kasat Narkoba Polres Bengkalis juga tampak hadir.
Dalam sambutannya, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H,.S.I.K,.M.H, mengungkapkan pentingnya kerja sama semua pihak termasuk masyarakat dalam membasmi peredaran Narkoba.
“Kerja sama antar instansi dan partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran Narkoba adalah sangat penting,” kata Kapolres berdasarkan press releasenya yang diterima redaksi Sekilasriau.com, Senin (4/9).
Wabup Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso, M.P juga menggaris bawahi peran penting semua pihak dalam menjaga Bengkalis dari ancaman narkoba.
Selanjutnya dilakukan kegiatan pembacaan penetapan status pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu, pil Ekstasi, dan pil Happy Five.
Kemudian acara dilanjutkan dengan foto dokumentasi dan proses pemusnahan barang bukti serta penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti menjadi penutup dari kegiatan ini.
Pada pukul 08.30 WIB, kegiatan pemusnahan ini selesai dilaksanakan dengan situasi yang aman dan terkendali.
Semua pihak berharap pemusnahan ini akan memberikan efek jera kepada masyarakat dan menjadi langkah penting dalam memerangi peredaran Narkoba di Bengkalis.