BP Batam Menyiapkan Pemukiman Baru ke Warga Rempang, Diberi Nama “Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City”

BP Batam Menyiapkan Pemukiman Baru ke Warga Rempang, Diberi Nama "Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City"
Kerusuhan di Batam terkait relokasi warga Rempang

SEKILASRIAU.COMBadan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyiapkan pemukiman baru yang diberi nama “Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City”.

Pemukiman baru itu untuk masyarakat Rempang yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City yang  berlokasi di Dapur 3, Kelurahan Sijantung, Pulau Galang.

“Pemerintah menyiapkan lokasi pemukiman baru yang diberi nama Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City. Program ini memiliki slogan Tinggal di Kampung Baru yang Maju, Agar Sejahtera Anak Cucu. Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City akan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju,” seperti tertulis dalam Buku Saku Rempang, dilihat Jumat (15/9/2023), dikutip dari Detik.com.

Daerahnya berada di tepi laut dan disebut menguntungkan masyarakat untuk melaut serta menyandarkan kapal.

Kampung ini khusus diperuntukkan bagi masyarakat terdampak pengembangan kawasan Rempang.

“Lahan hunian baru yang luas dapat diberdayakan untuk mengembangkan kegiatan usaha, berkebun atau bercocok tanam,” tulisnya.

Warga akan mendapatkan hunian 1 rumah baru tipe 45 senilai Rp 120 juta rupiah/KK, dengan luas tanah maksimal 500 m2.

Dalam hal ini, satu rumah terdampak akan diganti dengan 1 hunian baru.

Masyarakat dijanjikan bebas biaya Uang Wajib Tahunan (UWT) selama 30 tahun, gratis PBB selama 5 tahun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Fasilitas pendidikan tersedia untuk jenjang SD, SMP hingga SMA. Tersedia juga pusat layanan kesehatan, olahraga dan fasilitas sosial. Juga disiapkan fasilitas ibadah seperti masjid dan gereja.

“Fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang tertata. Fasilitas Dermaga bagi kapal-kapal besar dan trans hub. Prioritas untuk diikutkan pendidikan teknis untuk dapat bekerja di lingkungan Rempang Eco-City. Bantuan pendidikan bagi murid berprestasi,” imbuh keterangan tersebut.

Sekolah akan berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kota dan Provinsi. Anak warga terdampak dijamin akan masuk sekolah negeri terdekat relokasi sementara.

BP Batam telah menetapkan jadwal relokasi sementara untuk masyarakat Rempang Galang akan dimulai pada 20 September 2023. Adapun lokasi untuk relokasi sementara itu di antaranya Rusun BP Batam, rusun pemerintah, kota Batam, rusun Jamsostek, ruko dan perumahan.

Masyarakat akan mendapat Fasilitas sewa hunian sebesar Rp 1.200.000/bulan atau hunian rusunawa yang disediakan BP Batam.

Lalu biaya hidup selama masa relokasi sementara sebesar Rp 1.200.000/orang dalam 1 KK. Biaya termasuk biaya air, listrik dan kebutuhan lainnya.

“Biaya hidup dihitung per bulan dan dibayarkan setiap awal bulan, selama masa relokasi sementara,” terangnya.

Warga yang tinggal di hunian Sementara, mendapatkan Biaya Hidup. Sementara warga yang tidak tinggal di hunian sementara, mendapatkan biaya hidup dan uang sewa hunian.