SEKILASRIAU.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr. Supardi ikuti kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia secara virtual, Senin (02/10/2023).
Dalam hal ini tampak hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, para Asisten.
Selain itu juga hadir para Koordinator serta para Kasi dan Kasubag lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau di Ruang Aula Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru.
Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin dalam arahannya memberikan beberapa evaluasi dan pesan yang segera harus ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran.
Mengingat saat ini telah memasuki Triwulan IV tahun anggaran yakni, jaga kepercayaan publik dengan senantiasa meningkatkan profesionalisme, integritas, pengedepanan hati nurani dan kepekaan sosial.
Tingkatkan kapabilitas seluruh aparatur khususnya dalam penanganan perkara secara proporsional dan berkualitas sesuai target kinerja.
Segera evaluasi dan lakukan langkah-langkah guna mengakselerasi kinerja dan serapan anggaran secara akuntabel dan transparan.
“Hindari segala bentuk perbuatan menyimpang dan tercela. Optimalkan fungsi Waskat dan Wasnal dalam pengendalian kepatuhan aparatur. Evaluasi secara komprehensif progress kinerja dan anggaran terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Jaga netralitas setiap aparatur Kejaksaan dalam kontestasi politik dan hindari berbagai bentuk politik praktis dengan mempedomani Insja Nomor 6 Tahun 2023. Peran aktif dan kolaboratif dalam Sentra Gakkumdu dan Publikasi seluruh progress hingga capaian kinerja melalui media massa dan media sosial agar seluruh masyarakat mengetahui capaian kinerja yang dicapai oleh Kejaksaan,” pesan Jaksa Agung.
Kegiatan kunjungan kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia berjalan aman, tertib dan lancar. ***