SEKILASRIAU.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai tempatkan sejumlah personil di masing-masing kelurahan pada kecamatan Dumai Kota. Hal itu untuk perpanjangan tangan pemerintah melihat dan membantu kerja-kerja pemerintah di masyarakat.
Kepala Satpol PP, Yudha Pratama kepada media Selasa (05/12/2023) menjelaskan bahwa setiap kelurahan akan ditempatkan sebanyak satu personil untuk menjadi
“Insya Allah Jumat ini kita launching, dan personil yang ditempatkan di tengah-tengah masyarakat sudah melalui uji kompetensi serta dipastikan bisa berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam melaksanakan tugas maupun fungsinya sebagai perpanjangan tangan walikota Dumai,” kata Kepala Satpol PP Dumai, Yudha Pratama, kepada awak media, Selasa (5/12).
Dikatakan Yudha, bahwa untuk penempatan personil tersebut ditetapkan melalui peraturan Walikota yang sudah disahkan dan ditandatangani.
Dalam hal ini, diharapkan dengan penempatan personil Pamong Bin Trantibmas nantinya bisa membantu menyerap aspirasi masyarakat dan membantu pihak kelurahan serta kecamatan untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat secara real time.
“Kita harap personil Pamong bin Trantibmas nantinya bisa menjalankan tugas dengan sebaik mungkin, sehingga segala persoalan dan kebutuhan masyarakat bisa disampaikan langsung ke pemerintah untuk dapat diselesaikan,” pungkasnya. **