SEKILASRIAU.COM – Ponsel milik semua anggota Polisi di Kota Dumai diperiksa buntut semakin maraknya judi online atau sering disebut Judol.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh bagian Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Dumai, pada Rabu (03/7/2024).
Dalam hal ini, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan razia tersebut dilakukan sesuai arahan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si soal praktik judi online di lingkungan Polri.
Dijelaskannya, pemeriksaan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Dumai untuk memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Dumai tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Kepolisian, termasuk judi online,” ujar Dhovan.
Diungkapkan Dhovan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada ponsel anggota Kepolisian di wilayah tugas Polres Dumai sebagai bentuk penekanan dan ketegasan memberantas Judol yang sudah meresahkan.
Apalagi, tambahannya, dampak Judol ini dapat memengaruhi mental anggota Kepolisian yang ikut bermain judi online tersebut.
“Semua ponsel anggota diperiksa secara detail untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang. Dalam pemeriksaan, sampai saat ini tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi Judol maupun mengakses situs judi online,” tambahnya.
Dhovan menambahkan, penegakan disiplin anggota Polri selalu dilakukan agar anggota Kepolisian selalu waspada dan tidak terlibat praktik-praktik yang melanggar kode etik Polri, terutama judi online yang marak saat ini.
Terus Dipantau
Ditegaskan Dhovan, pihaknya akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel Polri khususnya Jajaran Polres Dumai yang terlibat dalam aktivitas ilegal.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Dhovan.
Pengecekan ponsel anggota ini, sambung Kapolres, sengaja dilaksanakan tanpa pemberitahuan. Judi online ini dampaknya negatif apalagi sangat merugikan baik secara individu maupun institusi Kepolisian.
Kata Kapolres lagi, secara individu judi online bisa menyebabkan masalah baik dengan keluarga hingga menjadi stres dan menimbulkan gangguan mental. Dan bagi institusi Kepolisian, keterlibatan anggota dalam judi online dapat merusak kepercayaan publik dan mengganggu kinerja aparat penegak hukum.
“Judi online atau slot yang sering dimainkan itu sangat merugikan, permainan itu sudah didesain sedemikian rupa untuk membuat para penggunanya ketagihan sehingga mengganggu psikologis untuk tetap bermain walaupun sudah mengalami banyak kekalahan. Sehingga sangat disayangkan jika gaji yang diterima habis dipakai untuk bermain judi online apalagi sampai harus menjadi pemicu masalah besar lainnya,” pungkasnya. ***
Editor: Redaksi