Gelar Upacara HBA ke-64, Kajari Rohil Sampaikan Amanat Kejagung RI

Rohil (sekilas Riau) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64. Upacara dipusatkan di halaman kantor Kejari area perkantoran batu enam, Bagansiapiapi, Senin (22/7/2024).

Dengan bertemakan “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas” Kajari Rohil Andi Adikawira Putra SH MH secara langsung bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam amanat Kejagung RI yang dibacakan Kajari Rohil Andi Adikawira Putra SH MH menyebutkan, tahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA, dimana pada hari ini kita melaksanakan upacara yang diikuti dengan semarak rangkaian perayaannya, dan nanti kita juga akan melaksanakan upacara peringatan hari lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September.

Namun mulai tahun depan, setiap tanggal 22 Juli kita hanya akan memperingatinya dengan upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan. Sedangkan rangkaian semarak kegiatan perayaan akan kita fokuskan pada perayaan hari lahir Kejaksaan tanggal 2 September.

Terlepas dari adanya masa transisi tersebut lanjutnya, setiap momen perayaan HBA, sepatutnya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai.

Sesuai dengan tema HBA kali ini adalah, “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Tema ini, merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Oleh karena itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.

Salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat.

Untuk membangun fondasi tersebut, maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas.

Lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini sebutnya, telah melukiskan grafik eksponensial menanjak yang menunjukkan tren sangat positif. Dalam kurun 5 tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik.

“Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis,” katanya.

Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan.

Oleh karenanya Kejagung RI mengingatkan, agar kita semua selalu waspada, jangan lengah sedikit pun, karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini selalu di gencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan.

Segala capaian kinerja dan prestasi yang telah kita raih berhasil membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dan ditumbuh kembangkan. Jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama.

“Agar penegakan hukum modern tersebut dapat terwujud, maka kita harus memperkuat manajemen penanganan perkara, serta mengoptimalkan standarisasi kemampuan teknis Jaksa,” terangnya.

Dinamika penegakan hukum dewasa ini cenderung memperlihatkan masyarakat yang sangat partisipatif dalam memberikan penilaian terhadap kinerja aparat penegak hukum. Bahkan perhatian masyarakat sampai masuk menyentuh ke dalam substansi perkara.

Keadaan tersebut harus kita sikapi secara bijak dan cermat. Sebagai penegak hukum, kita harus selalu berpegang teguh pada fakta hukum dan alat bukti yang disandarkan pada asas, norma dan hukum acara yang berlaku. Namun di sisi lain, kita harus mampu selalu mendengar suara masyarakat sebagai kritik dan masukan yang membangun dalam setiap penyelesaian perkara yang kita tangani.

Maka dari itu, saya sangat berharap segenap jajaran Kejaksaan mampu menyeimbangkan kedua hal tersebut secara objektif, tepat, dan berimbang agar Kejaksaan mampu mewujudkan ketertiban hukum di tengah masyarakat.

Pada kesempatan yang baik ini, saya juga ingin menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang kita emban, haruslah disandarkan dengan keikhlasan pengabdian atas amanah yang diberikan.

Saya memperhatikan pada beberapa kesempatan, terdapat pegawai Kejaksaan baik Jaksa maupun non Jaksa, terlampau fokus melakukan hal-hal yang tidak berhubungan dengan tugas kedinasan pada saat berdinas, sehingga cenderung abai terhadap tugas utama.

“Oleh karena itu, saya tekankan agar kita tidak terlalu fokus terhadap kegiatan atau atribut lain yang cenderung menutupi tugas utama sebagai insan Adhyaksa. Di mana prioritas utama bagi setiap insan Adhyaksa adalah penegakan hukum,” paparnya.

Selanjutnya pada kesempatan ini, Kajagung RI juga menyampaikan terkait capaian positif dari masing-masing bidang setahun belakangan.

Pada Bidang Pembinaan, per 12 Juni 2024 penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase 49,50% senilai Rp9.218.897.941.018 dan juga telah melaksanakan penerimaan pegawai T.A 2023 dengan jumlah perekrutan sebanyak 7.648 (tujuh ribu enam ratus empat puluh delapan) CPNS dan 249 P3K.

Bidang Intelijen, per Juli 2024 telah melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 proyek, yang di dalamnya terdapat 86 proyek strategis nasional. Kemudian pelaksanaan Tangkap Buronan periode Januari hingga Juni 2024 sejumlah 73 orang.

Bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 sebanyak 46.300 perkara, dan tahap dua sebanyak 55.202 perkara. Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan restoratif, sebanyak 5.482 perkara. Serta membentuk Rumah RJ sebanyak 4.617 dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 balai rehab;

Bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang Semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,3 Triliun7, serta di tahun ini bidang pidsus sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp300 triliun yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun;

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun dan emas seberat 107 ton serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp636 miliar.

Bidang Pidana Militer, sejak Agustus 2023 sampai Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 kegiatan, yang terdiri dari 59 Penindakan, 40 Penuntutan dan Eksekusi sejumlah 19 perkara.

Badan Pemulihan Aset, terhitung sejak bulan Desember tahun 2023 hingga bulan Juni tahun 2024, BPA telah melaksanakan pemulihan aset yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan dan pendampingan Kementerian/ Lembaga senilai Rp196 miliar.

“Capaian di atas merupakan hasil kerja keras kita bersama dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun senantiasa kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi karena dalam logika organisasi yang berjalan secara fluktuatif dengan acuan variabel perkembangan peradaban, tetap akan ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi,” katanya.

Diakhir sambutannya, Kajagung RI juga menyampaikan ucapan selamat hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024.

“Semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh, dan jaya serta Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kesehatan, perlindungan, dan kekuatan kepada kita semua, sehingga dapat terus memberikan kerja dan karya nyata yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.