Rohil (sekilas Riau) – Dalam rangka menumbuhkan kepedulian lingkungan dan hutan sejak dini, Polsek Panipahan jajaran Polres Rohil melaksanakan kegiatan sosialisasi Green Policing di SMPN 01, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Sabtu (8/11/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian, Kanit Sabhara Polsek Panipahan IPTU Rahmad, Kasium Polsek Panipahan BRIPKA Julian F. Astra, Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA Rahmad Ilyas, Bhabinkamtibmas Panipahan Laut AIPDA Cristoni, Bhabinkamtibmas Teluk Pulai BRIGADIR Brian R. Sitorus, Ba Reskrim Polsek Panipahan BRIGADIR M. Rifisal, majelis guru serta para siswa.
Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan pembukaan, sambutan, dilanjutkan dengan penyampaian materi Green Policing, penanaman bibit pohon secara simbolis bersama siswa, serta ditutup dengan sesi foto bersama.
Iptu Yopi Ferdian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program Green Policing, khususnya menanamkan sejak dini kesadaran kepada generasi muda agar mencintai lingkungan dan menjaga kelestarian hutan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, sehingga ke depan tercipta masyarakat yang sehat, hijau, dan berkelanjutan,” ujar Iptu Yopi
Kapolsek juga menambahkan bahwa Green Policing dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan, dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, serta berperan sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria.
“Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan,” terangnya.
Green Policing tambahnya lagi, juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.












