SMSI Riau Gandeng DJP Gelar Pelatihan Coretax di Pekanbaru

SMSI Riau Gandeng DJP Gelar Pelatihan Coretax di Pekanbaru
SMSI Riau Gandeng DJP Gelar Pelatihan Coretax di Pekanbaru

SEKILASRIAU.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Riau menggelar pelatihan penggunaan sistem Coretax bagi anggota SMSI Riau di Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kemandirian anggota dalam melakukan pelaporan pajak secara digital melalui sistem administrasi perpajakan terbaru yang diterapkan DJP.

Dalam pelatihan tersebut, dua penyuluh dari DJP yakni Wisnu Purnomo Aji dan Adhitya Mulyadi memberikan pemaparan terkait penggunaan sistem Coretax.

Materi yang disampaikan meliputi mekanisme pengisian data, pengelolaan administrasi perpajakan, hingga proses pelaporan pajak secara digital melalui platform Coretax.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen DJP, Yose Hendradi.

Dalam arahannya, Yose menekankan pentingnya pemahaman wajib pajak terhadap sistem administrasi perpajakan yang terus mengalami pembaruan seiring perkembangan teknologi.

Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, Dhani Ardiansyah, mengatakan pelatihan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas anggota SMSI Riau dalam memahami sistem pelaporan pajak berbasis digital.

Menurutnya, transformasi sistem administrasi perpajakan melalui Coretax menuntut setiap wajib pajak untuk mampu beradaptasi dengan teknologi yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap anggota SMSI semakin memahami tata cara penyusunan serta pelaporan pajak menggunakan sistem Coretax secara mandiri,” ujar Dhani.

Komitmen Organisasi

Sementara itu, Ketua SMSI Riau, Luna Agustin, menyebutkan kegiatan ini menjadi bentuk komitmen organisasi dalam membantu anggota memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan tepat.

Ia berharap setelah mengikuti pelatihan tersebut, para anggota SMSI tidak lagi mengalami kesulitan dalam proses pelaporan pajak, baik sebagai wajib pajak perorangan maupun badan usaha.

“Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap kawan-kawan anggota SMSI Riau semakin memahami sistem Coretax dan tidak mengalami kendala dalam melaporkan pajak, baik sebagai wajib pajak pribadi maupun badan,” kata Luna.

Melalui kegiatan ini, SMSI Riau berharap literasi perpajakan di kalangan insan media siber semakin meningkat sekaligus mendorong kepatuhan pajak yang lebih baik di lingkungan anggota organisasi. ***

Editor: Redaksi