Warga Panipahan Kembali Gelar Aksi, Kali Ini Geruduk Kantor Polisi Desak Bandar Narkoba Ditangkap

Warga Panipahan Kembali Gelar Aksi, Kali Ini Geruduk Kantor Polisi Desak Bandar Narkoba Ditangkap
Foto serangkain aksi warga Panipahan, Rokan Hilir

SEKILASRIAU.COMRatusan warga Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Panipahan, Jumat (8/5/2026).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu dipadati massa dari berbagai kepenghuluan di wilayah Panipahan. Warga menyebut jumlah peserta aksi hampir mencapai seribu orang.

Dengan membawa poster dan spanduk tuntutan, massa mendesak aparat kepolisian segera menangkap dua pria berinisial A dan M yang diduga sebagai bandar besar narkotika di wilayah Palika.

Warga mengaku geram dan resah lantaran peredaran narkoba dinilai semakin merusak lingkungan serta mengancam masa depan generasi muda.

“Jangan sampai anak-anak kami hancur karena narkoba. Kami ingin kampung ini bersih dari barang haram,” teriak salah seorang peserta aksi dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, warga juga menyoroti dugaan masuknya narkotika dari luar daerah, bahkan disebut berasal dari Sumatera Utara dan masuk melalui jalur perairan.

Meski dipadati massa, aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat gabungan.

Personel dari Polres Rohil, Polsek Panipahan, TNI AD Koramil Panipahan, hingga TNI AL Posal Panipahan tampak berjaga di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Menanggapi tuntutan warga, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Perwakilan Polres Rokan Hilir dan Polsek Panipahan meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami minta warga tetap menjaga kamtibmas. Setiap laporan masyarakat terkait narkoba pasti akan kami tindaklanjuti,” ujar perwakilan kepolisian di hadapan massa aksi.

Polisi juga mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Call Center 110.

Bagi warga Palika, pemberantasan narkoba bukan lagi sekadar tuntutan, melainkan harga mati demi menyelamatkan anak-anak, keluarga, dan masa depan kampung mereka dari ancaman barang haram. ***

Editor: Redaksi