Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan

Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
Foto Wako Paisal (Tengah) saat memimpin Rapat Rakor di gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung

SEKILASRIAU.COMPemerintah Kota (Pemko) Dumai terus memperkuat sistem pengelolaan persampahan berbasis masyarakat melalui Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi yang digelar di Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat serta peningkatan pelayanan persampahan di wilayah Kota Dumai.

Rakor ini melibatkan empat kecamatan, yakni Kecamatan Dumai Timur, Dumai Barat, Dumai Selatan, dan Dumai Kota dengan cakupan 15 kelurahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Camat, Lurah, Ketua RT, Ketua LPMK, serta pengurus Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Wali Kota Dumai, H Paisal SKM MARS memimpin langsung jalannya rapat didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, S.STP., M.IP, serta Kabid PSLB3, John Kusuma Putra, S.T.

Dalam arahannya, Paisal menegaskan bahwa persoalan sampah harus ditangani secara serius dan terkoordinasi agar pengelolaan persampahan di Kota Dumai dapat berjalan maksimal.

Ia berharap keberadaan LPS benar-benar mampu menjadi ujung tombak pengelolaan sampah di tengah masyarakat, mulai dari proses pengumpulan hingga pengangkutan sampah.

“Kalau ada persoalan di lapangan segera koordinasikan. Termasuk jika ada pegawai yang tidak mau membayar iuran sampah, sampaikan kepada kami,” tegas Paisal.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Rakor tersebut juga menjadi forum evaluasi terhadap kinerja LPS yang selama ini telah berjalan di sejumlah wilayah Kota Dumai.

Dalam pertemuan itu, berbagai persoalan dibahas secara menyeluruh, mulai dari sistem pengangkutan, kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS), hingga aturan larangan buang sampah sembarangan.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan sendiri oleh pemerintah.

“Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga masyarakat,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kabid PSLB3 DLH Dumai, John Kusuma Putra, menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan agar sistem pengelolaan persampahan di Kota Dumai dapat berjalan lebih maksimal, efektif, dan tepat sasaran.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah, LPS, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Kami berharap melalui rapat koordinasi ini, komunikasi dan koordinasi di lapangan semakin baik sehingga persoalan sampah dapat ditangani lebih cepat dan optimal,” katanya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan penyampaian berbagai masukan dari peserta rapat terkait kondisi pengelolaan sampah di masing-masing wilayah.

Melalui rakor ini, Pemko Dumai berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan demi terciptanya Kota Dumai yang bersih, sehat, dan nyaman. (Red)