SEKILASRIAU.COM – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai kembali memperkuat eksistensi dan peran Tameng Adat di tingkat kecamatan.
Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Tameng Adat Kecamatan Bukit Kapur di Gedung LAMR Kota Dumai, Jalan Putri Tujuh, Minggu (14/6 2026).
Penyerahan SK juga dilakukan langsung oleh Panglima Tameng Adat LAMR Kota Dumai, Tengku Dedek Iskandar kepada Hasbi ashidiq.
Dalam arahannya, Tengku Dedek Iskandar, menyampaikan bahwa keberadaan Tameng Adat memiliki peran strategis dalam menjaga marwah adat dan budaya Melayu di tengah perkembangan zaman.
“Tameng Adat bukan hanya simbol, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai adat, mempererat persatuan masyarakat, serta mendukung program-program LAMR di setiap wilayah,” ujarnya.
Dirinya berharap kepengurusan yang baru menerima SK dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap Tameng Adat Kecamatan Bukit Kapur dapat menjadi pelopor dalam menjaga adat istiadat Melayu dan menjadi mitra yang baik bagi masyarakat maupun pemerintah,” katanya.
Kegiatan penyerahan SK berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan budaya Melayu di Kota Dumai. (Red)












