Viral Video Acara di Citimall Dumai, Benarkah Ada Anggota DPRD yang Masuk Kepanitiaan?

Viral Video Acara di Citimall Dumai, Benarkah Ada Anggota DPRD yang Masuk Kepanitiaan?
Foto: SS video hiburan yang viral di Citimall Dumai

SEKILASRIAU.COMSebuah video hiburan dari acara di pusat perbelanjaan Citimall Dumai tengah viral dan memicu perbincangan masyarakat, Minggu (21/6/2026).

Di tengah ramainya sorotan, muncul kabar yang menyebut adanya dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Dumai dalam kepanitiaan acara tersebut.

Menanggapi isu keterlibatan itu, Sekilas Riau mencoba mengkonfirmasi ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi melalui pesan WhatsApp. Namun belum ada pernyataan resmi darinya.

Hingga kini juga belum diketahui kebenaran terkait ada keterlibatan salah satu anggota DPRD Dumai dalam kepanitiaan di acara tersebut.

Ormas LHMB Layangkan Surat Klarifikasi

Sebelumnya, polemik video viral itu telah mendapat respons dari Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai.

Organisasi tersebut melayangkan surat teguran resmi kepada manajemen Citimall Dumai dan meminta klarifikasi atas kegiatan yang menjadi perbincangan luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak sebuah acara hiburan di area pusat perbelanjaan tersebut yang menampilkan seorang pria menyerupai perempuan berjoget di atas panggung.

Penampilan diruang publik itu langsung menuai perbincangan di media sosial.

Sebagian masyarakat menilai acara tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai budaya Melayu dan norma keagamaan yang selama ini menjadi identitas Kota Dumai.

Panglima LHMB Kota Dumai, Wan Ade Syahputra, menegaskan pihaknya menerima banyak aspirasi dan keluhan dari masyarakat terkait acara tersebut. Menurutnya, setiap kegiatan yang digelar di ruang publik harus tetap menghormati norma agama, adat istiadat, dan budaya lokal.

“Dumai adalah tanah Melayu. Nilai agama dan adat istiadat harus menjadi pertimbangan dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan di ruang publik,” ujarnya, Sabtu (21/6/2026).

Melalui surat bernomor 098/LHMB-DMI/VI/2026, LHMB memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada manajemen Citimall Dumai untuk menyampaikan klarifikasi resmi kepada masyarakat.

Selain meminta penjelasan, LHMB juga mendesak pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf terbuka atas polemik yang muncul akibat beredarnya video tersebut.

Jika tidak ada respons dalam batas waktu yang ditentukan, LHMB menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. (Red)