SEKILASRIAU.COM – Keluhan masyarakat terkait tarif parkir di Citimall Dumai yang tetap dikenakan meski kendaraan hanya berada di area masuk selama 44 detik belum mendapat penjelasan dari pihak pengelola.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada dua orang manajemen Citimall Dumai juga belum membuahkan hasil.
Novri yang diketahui Management Citimall Dumai serta Felicia yang turut dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, memilih tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Sikap bungkam tersebut memicu pertanyaan, mengingat persoalan tarif parkir yang dikeluhkan masyarakat telah menjadi perbincangan luas.
Salah seorang warga Dumai, Zulkarnain, menilai pengelola seharusnya memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap sistem pengelolaan parkir di pusat perbelanjaan tersebut.
“Kalau memang ada dasar aturan atau sistem yang diterapkan, sampaikan kepada masyarakat. Jangan diam saat ada keluhan yang sedang menjadi perhatian publik,” ujarnya menanggapi persoalan tersebut kepada Sekilas Riau, Selasa (23/6/2026).
Dirinya juga meminta DPRD Kota Dumai tidak tinggal diam dan ikut menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait sistem tarif parkir tersebut.
“Ini menyangkut kepentingan masyarakat. DPRD perlu memanggil pihak pengelola untuk meminta penjelasan agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” katanya.
Masuk Hitungan Detik di Citimall Dumai
Sebelumnya, seorang pengendara mengaku tetap dikenakan tarif parkir sebesar Rp4.000 meski tidak jadi memarkirkan kendaraannya di Citimall Dumai.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/6/2026). Berdasarkan karcis parkir yang diterima, kendaraan tercatat masuk pukul 16.29.04 WIB dan keluar pada pukul 16.29.48 WIB. Dengan demikian, kendaraan tersebut hanya berada di area masuk selama 44 detik.
Meski tidak jadi memanfaatkan fasilitas parkir, pengendara bernama Iwan mengaku tetap diwajibkan membayar tarif parkir saat keluar dari lokasi.
“Saya tidak jadi parkir. Baru masuk, lalu langsung keluar lagi. Tapi tetap diminta bayar Rp4.000,” kata Iwan kepada awak media.
Saat mempertanyakan alasan pungutan tersebut, Iwan mengaku mendapat penjelasan dari petugas bahwa tarif parkir otomatis berlaku sejak pengguna menekan tombol masuk dan tiket parkir tercetak. “Operator bilang kalau sudah tekan tombol masuk, otomatis kena biaya Rp4.000,” ujarnya. (Red)












