Bupati Resmi Buka Pilpeng Serentak 2026, Kodim 0321/Rohil Siap Bantu Jaga Stabilitas Selama Tahapan

Rohil (sekilas Riau) – Tahapan demokrasi tingkat kepenghuluan dimulai. Bupati Rokan Hilir H. Bistamam secara resmi membuka Launching Tahapan Pemilihan Penghulu/Pilpeng Serentak Tahap I Kabupaten Rohil Tahun 2026, Senin (29/6/2026) di Gedung Pertemuan H. Misran Rais, Jl. Gedung Nasional, Bagansiapi.

Acara dimulai pukul 12.03 WIB dan ditutup pukul 12.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Pilpeng serentak ini akan memilih Datuk Penghulu baru di sejumlah kepenghuluan se-Rohil dengan puncak pemungutan suara 27 Oktober 2026.

Launching dihadiri unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan desa diantaranya Wakil Bupati Rohil Jhony Charles BBA. MBA, DPRD Rohil diwakili Ketua Komisi A Raly Anugrah Harahap, S.Sos., MM, Dandim 0321/Rohil diwakili Pasi Pers Kapten Inf. Dedi Arman, Kapolres Rohil diwakili Iptu Faisal, Kajari diwakili Kasi Intel Alfriwan Putra SH, Sekda H. Fauzi Efrizal, Ketua KPU Eka Murlan SE, Bawaslu diwakili Nasrudin, Para Camat, Datuk Penghulu, Ketua APDESI Azlita, PPDI Nina Siahaan, PABPDSI Misto Waluyo, LAM Rohil Datuk Seri Jufrizan SIP

Kehadiran TNI melalui Kapten Inf. Dedi Arman menegaskan komitmen Kodim 0321/Rohil menjaga stabilitas selama seluruh tahapan.

Bupati H. Bistamam menyebut Pilpeng sebagai “pesta demokrasi di tingkat desa yang sangat penting”. Sehingga, ia berpesan agar panitia bekerja profesional, adil, transparan, netral, dan taat aturan agar tercipta Pilpeng jujur dan adil.

” Kepada para Calon Penghulu agar bertanding sehat, adu visi-misi dan program kerja. Siap menang dan kalah secara sportif. Jaga persatuan,” pesan Bupati.

Kepada masyarakat, Bupati meminta agar menggunakan hak pilih dengan bijaksana. “Pilih pemimpin yang mampu memajukan desa. Jangan sampai beda pilihan merusak silaturahmi. Jaga Rohil tetap aman, damai, tertib, dan bermartabat selama tahapan berlangsung,” ungkapnya.

Bupati kemudian menekan tombol dan secara resmi meluncurkan seluruh tahapan Pilpeng Tahap I 2026.

Pemkab Rohil sudah menetapkan kalender tahapan berdasarkan Perda 9/2015, Perbup 15/2020, PP 16/2026, dan Permendagri 112/2014:

Pemerintah daerah memetakan kerawanan mulai dari penjaringan calon, kampanye, masa tenang, hingga penghitungan suara. Potensi yang diantisipasi meliputi perselisihan pendukung, politik uang, hoaks, keberatan hasil, dan mobilisasi massa.

Untuk itu diperlukan sinergi Pemda, TNI-Polri, Bawaslu, Camat, tokoh adat, dan tokoh agama dalam pengawasan dan deteksi dini di setiap kepenghuluan.

Dengan resmi dimulainya tahapan, seluruh pihak kini fokus menyukseskan Pilpeng Serentak Tahap I Rohil 2026 yang aman, damai, dan demokratis.