SEKILASRIAU.COM – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai mematangkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026 melalui penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan arah pembangunan kota tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Pembahasan KLHS digelar di Ruang Pertemuan Wan Dahlan Ibrahim, Senin (22/6/2026), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, kalangan dunia usaha, hingga tenaga ahli di bidang lingkungan dan tata ruang.
Pelibatan berbagai pihak dinilai penting agar revisi RTRW yang tengah disusun mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan sekaligus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, mengatakan KLHS merupakan instrumen strategis yang menjembatani perencanaan tata ruang dengan implementasi pembangunan di lapangan.
“KLHS memastikan bahwa pembangunan yang masif tidak bertabrakan dengan kepentingan lingkungan. Ini menjadi poros utama yang mengintegrasikan aspek tata ruang dengan pelaksanaan pembangunan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Dumai H. Paisal yang diwakili Sekretaris Daerah Fahmi Rizal menegaskan, KLHS menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan perlindungan lingkungan hidup.
Dikatakannya, melalui kajian tersebut pemerintah dapat memastikan berbagai aspek vital tetap terjaga, mulai dari ketersediaan air bersih, ruang terbuka hijau, daya resap air, hingga ketahanan pangan.
Tak hanya itu, KLHS juga menjadi acuan dalam memetakan potensi risiko bencana yang dapat meningkat akibat pembangunan yang tidak terencana, seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), abrasi, hingga gelombang ekstrem.
“Kami ingin memastikan pembangunan yang cepat tetap selaras dengan perlindungan lingkungan. Oleh karena itu, KLHS menjadi instrumen wajib agar arah pembangunan ke depan lebih terukur, aman, dan berkelanjutan,” kata Fahmi membacakan sambutan Wali Kota.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan proyeksi kondisi lingkungan Kota Dumai dalam jangka pendek hingga jangka panjang. Kajian tersebut menjadi pijakan penting dalam menyusun RTRW yang adaptif terhadap tantangan pembangunan sekaligus mampu menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui penyusunan KLHS, Pemerintah Kota Dumai berharap revisi RTRW 2026 tidak hanya menjadi dokumen penataan ruang, tetapi juga menjadi pedoman pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat di masa depan.
Versi ini menggunakan pola penulisan khas detik.com: lead langsung ke inti berita, paragraf pendek, alur cepat, kutipan ditempatkan di tengah berita, serta penutup yang menegaskan dampak dan tujuan kebijakan.
Editor: Redaksi












