Menteri Nusron Serahkan Sertifikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta untuk Masjid Korban Bencana di Aceh Tamiang

Menteri Nusron Serahkan Sertifikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta untuk Masjid Korban Bencana di Aceh Tamiang
Foto Menteri Nusron memberikn bantuan

SEKILASRIAU.COMMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Nusron juga menyalurkan bantuan tahap pertama senilai Rp500 juta untuk pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025.

Bantuan tersebut berasal dari donasi yang dihimpun Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan disalurkan secara bertahap sesuai progres pembangunan masjid.

“Saya hadir bukan hanya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, tetapi juga mewakili MUI untuk menyampaikan amanah para donatur. Ini bukan bantuan dari saya pribadi, melainkan titipan masyarakat melalui MUI bagi warga yang terdampak bencana,” kata Nusron.

Sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron menjelaskan bahwa Masjid Salman Alfarisi ditetapkan sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar. Penyalurannya dilakukan secara bertahap agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Tahap berikutnya akan disalurkan sesuai perkembangan pembangunan di lapangan,” ujarnya.

Selain menyerahkan bantuan, Nusron juga memastikan kepastian hukum atas aset keagamaan dengan menyerahkan sertifikat tanah wakaf Masjid Salman Alfarisi.

Dalam rangkaian kunjungannya, Nusron meninjau layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta melihat langsung lokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Kementerian ATR/BPN terus mendukung proses rehabilitasi pascabencana melalui penyediaan lahan untuk Huntap, penerbitan sertifikat pengganti bagi dokumen pertanahan yang hilang atau rusak akibat bencana, hingga penyusunan skema konsolidasi tanah di kawasan yang mengalami perubahan fisik pascabanjir.

Pemerintah berharap sinergi antara Kementerian ATR/BPN, MUI, pemerintah daerah, dan berbagai pihak dapat mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat Aceh Tamiang, baik melalui kepastian hukum atas tanah maupun pembangunan kembali sarana ibadah yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni.

Editor: Redaksi