SEKILASRIAU.COM – Momentum Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 dimanfaatkan PT Pelabuhan Dumai Berseri (Perseroda) untuk menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Dumai atas komitmennya dalam menegakkan hukum sekaligus mengawal tata kelola pemerintahan dan badan usaha yang akuntabel.
Direktur Utama PT Pelabuhan Dumai Berseri (Perseroda), Lukman, mengatakan hubungan kelembagaan antara perusahaan yang dipimpinnya dengan Kejaksaan Negeri Dumai selama ini terjalin erat, khususnya melalui kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Atas nama keluarga besar PT Pelabuhan Dumai Berseri (Perseroda), kami mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Dumai. Semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas, dan terus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Lukman.
Menurutnya, kerja sama yang telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan.
Melalui kolaborasi tersebut, PT Pelabuhan Dumai Berseri memperoleh pendampingan hukum, pertimbangan hukum, bantuan hukum, hingga mitigasi risiko dalam setiap kebijakan dan aktivitas bisnis perusahaan.
Lukman menilai kehadiran Kejaksaan sebagai mitra hukum memberikan rasa aman dan kepastian dalam pengambilan keputusan sehingga seluruh kebijakan perusahaan tetap berada di koridor peraturan perundang-undangan dan prinsip good corporate governance.
“Pendampingan dari Kejaksaan membuat kami semakin yakin dalam menjalankan setiap kebijakan dan langkah bisnis sesuai ketentuan hukum. Kami merasakan kolaborasi ini berjalan sangat baik, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi perusahaan,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari sinergi yang dibangun Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Dumai bersama sejumlah BUMD dan instansi di Kota Dumai dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Ke depan, PT Pelabuhan Dumai Berseri berharap kemitraan yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi mendukung pelayanan publik yang lebih optimal serta memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
“Kami berharap hubungan baik ini terus berlanjut dan semakin erat. Dengan kolaborasi yang kuat antara PT Pelabuhan Dumai Berseri dan Kejaksaan Negeri Dumai, kami optimistis dapat menghadirkan pelayanan yang lebih baik, menjaga tata kelola perusahaan yang sehat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Kota Dumai,” tutup Lukman.
Sebagai informasi, kerja sama antara PT Pelabuhan Dumai Berseri (Perseroda) dan Kejaksaan Negeri Dumai merupakan implementasi fungsi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Melalui fungsi tersebut, Kejaksaan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain kepada pemerintah maupun BUMD guna memperkuat tata kelola yang baik dan meminimalkan risiko hukum. (Red)












