SEKILASRIAU.COM – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai akhirnya mengambil sikap menyusul viralnya video sebuah acara yang digelar di Citimall dan ramai menjadi perbincangan masyarakat di media sosial.
Sikap tersebut ditunjukkan dengan melayangkan surat resmi yang beredar dan ditujukan kepada manajemen Citimall Dumai untuk menggelar pertemuan dan koordinasi.
Surat bernomor 058/LAMR-KD/VIII/2026 tertanggal 5 Agustus 2026 itu ditandatangani Ketua Umum LAMR Kota Dumai, Datuk Seri Drs. H. Zamhur Egab, bersama Sekretaris Umum Datuk Januarizal, S.Ag., M.Pd.I.
Dalam surat tersebut, LAMR mengundang pimpinan manajemen Citimall Dumai untuk bersilaturahmi sekaligus membahas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk informasi mengenai acara yang videonya belakangan viral.
Pertemuan itu bertujuan membangun komunikasi yang baik serta menyamakan persepsi agar setiap kegiatan yang berlangsung di Kota Dumai tetap memperhatikan nilai-nilai adat Melayu, norma yang berlaku, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Selain membahas video acara yang menjadi sorotan publik, pertemuan juga dimaksudkan untuk mencari solusi dan membangun kesepahaman bersama antara LAMR dan pihak pengelola Citimall Dumai.
Menariknya, LAMR memberikan keleluasaan kepada pihak manajemen untuk menentukan waktu pelaksanaan pertemuan.
Langkah itu dinilai sebagai bentuk penghormatan sekaligus komitmen mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan.
Dalam suratnya, LAMR berharap komunikasi yang terjalin dapat memperkuat sinergi antara lembaga adat dan pengelola pusat perbelanjaan demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Dumai. (Red)












