Rohil (sekilas riau) – Danramil 0321-05 RM Kapten Inf Alfarizi bersama penghulu Bangko Lestari Joni Limbong, Bhabinkamtibmas Aiptu Syamsul, Ketua BPKep Misto Waluyo serta tokoh Masyarakat melaksanakan Musyawarah dan koordinasi mengenai pembangunan Los Pajak Ikan pasar Tradisional Pekan Jum’at Balam Km 22 Dusun Pelita jaya Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (13/7/2022).
Danramil 0321-05 RM Kapten Inf Alfarizi melalui Batituut Pelda Samsul Azhar menerangkan, berdasarkan hasil pertemuan yang di mediasi oleh Kapolsek Bangko Pusako AKP J Lumban Toruan pada Jum’at 8 Juli 2022 di Pos Polisi Balam Km 8 Desrizal mengakui salah secara lisan atas tindakan nya merusak atau membongkar Los pajak ikan.
Pihak warga lanjutnya, tetap ingin melanjutkan perkara pengrusakan atau pembongkaran Los Pajak Ikan ini sesuai prosedur hukum atau denda sebesar Rp 8 juta.
Hasil akhir dari Kapolsek Bangko Pusako menyampaikan secara lisan yakni diberi waktu 2 hari untuk Desrizal dan kawan kawan untuk los pedagang ikan ketempat yang baru dilokasi yang sudah disiapkan oleh panitia Pasar dan apabila 2 hari tidak selesai, maka prosedur hukum akan dilanjutkan.
Setelah dilakukan peninjauan dilokasi pasar, Desrizal dan kawan kawan hanya mengerjakan los pajak ikan sebanyak 3 buah los dengan ukuran 1 x 6 meter pada hari Sabtu 9 Juli 2022 yang lalu.
Berdasarkan Hal-hal tersebut, maka diadakan musyawarah pada Rabu 13 Juli 2022 pukul 09.30 Wib di aula Kepenghuluan Bangko Lestari.
Samsul Azhar memaparkan, dari hasil musyawarah, untuk mempercepat pembuatan Los pajak ikan maka disepakati pembuatan los pajak ikan dilakukan dengan cara gotong royong.
Pembangunan Los pajak ikan harus selesai sebelum hari pekan Jum’at Balam km 22 dan siap digunakan oleh pedagang ikan.
Kemudian, pembangunan pekan Jum’at Bangko Lestari Sementara, jangan mengganggu masyarakat yang akan menggunakan Jalan Pelita Dusun Pelita Jaya Kepenghuluan Bangko Lestari.












