Babinsa Koramil 0321-05 RM Laksanakan Razia Vaksinasi Kepada Masyarakat

Rohil (sekilas riau) – Pemerintah saat ini telah mengeluarkan aturan tentang persyaratan mudik bagi warga masyarakat adalah sudah vaksin booster.

Oleh sebab itu, untuk mencapai target pencapaian vaksinasi covid-19, Babinsa Koramil 0321-05/RM Kodim 0321/Rohil menggelar pemeriksaan di Pos PPKM bagi warga yang belum divaksin terutama vaksin booster.

Babinsa Koramil 0321-05/RM dipimpin oleh Serda Sarudi dilaksanakan razia vaksinasi di Pos PPKM di Jalan Dairi kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (18/07/2022).

Danramil 0321-05/RM Kapten Inf Alfarisi membenarkan giat Babinsa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan di Pos PPKM itu dilakukan agar masyarakat khususnya yang belum divaksin agar segera divaksin booster.

“Tentunya dengan dicek atau screening sebelum divaksin. Kita berharap masyarakat sadar pentingnya vaksinasi guna mencegah penularan covid-19,” katanya.

Saat ini lanjutnya, vaksin 2 dan vaksin Booster atau vaksin ke 3 dengan catatan minimal 3 bulan setelah divaksin ke 2 sangat di anjurkan bagi masyarakat.

“Sudah menjadi ketentuan dari pemerintah bahwa vaksin booster menjadi syarat perjalanan keluar daerah,” sebutnya.