Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Bangko Kembali Posko PPKM Mikro

Rohil (sekilasriau) —Guna menekan dan mengantisipasi penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Polsek Bangko kembali mendirikan posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro), Jumat (9/4/2021).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH itu, sekaligus meimplementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No 55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kecamatan Bangko.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kasi Humas Bripka Puji Anton mengatakan, kegiatan posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) tersebut nantinya akan mengawasi keluar masuk aktivitas masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memberikan himbauan supaya masyarakat tetap jaga jarak aman Fisik aman 1 – 2 meter.

Selain itu lanjutnya, juga menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker S
saat diluar rumah serta agar sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.

“Kegiatan yang dilakukan bertujuan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19,”paparnya.

Hal ini katanya lagi, juga bertujuan dalam mengimplementasikan Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 di wilkum Polsek Bangko.

“Dimana saat ini Polres Rohil bergerak cepat untuk mencegah terjadinya cluster baru penyebaran covid 19,”sebutnya.

Polsek Bangko bersama perangkat kelurahan dan kepenghuluan serta satgas pengendalian covid 19, setiap harinya juga melakukan himbauan kepada masyarakat tentang bahayanya virus corona,

“Kapolsek Bangko Juga Menyampaikan kepada masyarakat Kecamatan Bangko agar bisa lebih memahami, mengerti maksud dan tujuan pembuatan posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) serta mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *