Babinsa Koramil 02/TP Laksanakan Sosialisasi dan Himbauan PPKM Mikro

Rohil (sekilasriau) —Guna meningkatkan kesadaran warga akan protokol kesehatan, untuk kesekian kalinya dengan menggandeng Stakeholder, Koramil 02/TP kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan seputar Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

Dimana, kegiatan Pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 ini dilaksanakan pada Jumat (16/4).

Kegiatan yang dipusatkan di depan Posko PPKM RT 011 RW 005 jalan Mutiara kelurahan Banjar XII kecamatan Tanah Putih ini Babinsa Koramil 02/TP, Sertu Zulkifli Hasibuan bersama dengan aparat kelurahan, Bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan dan warga masyarakat.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.

” Bagi masyarakat yang melintas didepan posko PPKM itu harus dilakukan Cek Suhu, memberikan himbauan supaya jaga jarak aman fisik sekitar 1 – 2 meter, ” jelas Danramil.

Dan selain itu, lanjut Danramil lagi pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

” Kita juga menghimbau masyarakat agar sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan Mensosialisasikan inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan,” terang Kapten Arh Jemirianto kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *