Rohil (sekilasriau) —Meningkatnya angka positif masyarakat yang terpapar virus covid 19 membuat pemerintah tak henti-hentinya mengambil langkah untuk melaksanakan kegiatan himbauan dan penegakan disiplin guna mencegah penyebaran wabah virus tersebut.
Babinsa Koramil 05/Rimba Melintang yang dipimpin Serma Paijo bersama personel Polres Rokan Hilir yang dipimpin AKP R.Simamora dan Tim Medis Klinik Bhayangkara Polres Rokan Hilir Isnaliza,AMk melaksanakan sosialisasi instruksi Presiden Republik Indonesia, Rabu (2/9/2020).
Danramil 05/RM Kapten Czi A Panjaitan melalui Batituud Pelda Samsul Azhar mengatakan, adapun intruksi Presiden RI tersebut yakni nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan pengendalian covid 19.
“Karena sampai dengan saat ini angka positif yang terpapar dan yang meninggal akibat wabah tersebut masih ada dan sebagian besar sudah sembuh dari serangan virus covid 19,”katanya.
Untuk mencegah penyebaran virus covid 19 itu lanjutnya, tentu kita sebagai masyarakat yang baik harus mematuhi apa yang telah disampaikan oleh aparat agar selalu menggunakan masker dalam setiap melaksakan aktifitas diluar rumah.
Adapun sasaran pelaksanaan himbauan tambahnya, yakni tempat yang sering menjadi kunjungan dan didatangi orang banyak seperti tempat perbelanjaan atau swalayan, perkantoran dan tempat masyrakat melakukan simpam pinjam yakni bank.