Bawaslu Rohil Temukan Ratusan Warga Belum di Coklit. Berikut Penjelasan KPU

 

Sekilasriau.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sejauh ini belum mengetahui jumlah pasti warga yang belum didata atau belum Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh petugas sesuai hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

“Sampai hari ini kita belum ada koordinasi dengan Bawaslu seperti yang diamanatkan oleh KPU RI nomor 643 bahwa kalau ada temuan di lapangan itu kita bertemu, berkoordinasi dengan Bawaslu meminta by name by address,”kata Ketua KPU Rohil, Supriyanto, M.Si diruang kerjanya, Selasa, (18/8/20) didampingi Komisioner Eka Murlan.

Terkait masalah pemilih yang belum terdata, Supriyanto menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban pihaknya melakukan pendataan untuk mencapai penyempurnaan data pemilih yang sempurna atau yang akurat

“Untuk data pemilih yang berkualitas tentunya kita membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Dalam undang-undang Pemilihan Kepala Daerah itu dalam penyusunan data pemilih ada beberapa hal yang menjadi kewajiban kita sebagai penyelenggara yaitu penyempurnaan data pemilih,”ujarnya.

Terpisah, Divisi Hukum Data KPU Rohil, Hendra menambahkan, terkait dengan apa yang disampaikan pihak Bawaslu ke media massa, pihaknya mengucapkan terima kasih karena telah memberikan masukan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.

KPU, kata Hendra, telah meminta kepada PPK dan PPS untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Lanjutnya, ada beberapa hal yang didapat setelah PPK dan PPS melakukan pengecekan antara lain, ditemukan 1 warga di Kecamatan Palika dan 4 warga di Bangko Pusako tidak mau dicoklit sejak awal.

“Kemudian ada juga warga yang sebenarnya sudah dicoklit namun stiker sudah copot. Ada juga warga yang identitas dan domisilinya berbeda sehingga saat coklit tidak ditemukan,”urainya.

Ia mengakui, memang masih ada warga yang tidak dicoklit. Untuk itu pihaknya sudah meminta PPK dan PPS berkoordinasi dengam Panwascam agar mendata orang tersebut dan dimasukan kedalam daftar pemilih saat pleno DPHP (daftar pemilih hasil perbaikan) tingkat PPS. (BT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *