Besok DPRD Dumai Kembali Gelar RDP Terkait Persoalan Kawasan Pelabuhan Bersama ARUK

Besok DPRD Dumai Kembali Gelar RDP Terkait Persoalan Kawasan Pelabuhan Bersama ARUK
Foto ilustrasi RDP

SEKILASRIAU.COM – DPRD Dumai kembali menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan di kawasan Pelabuhan khususnya Pelindo.

RDP tersebut akan direncanakan akan berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Cempaka Lantai I DPRD Kota Dumai.

Akan adanya RDP tersebut diketahui dari surat resmi tertanggal 20 Juli 2026 dengan nomor 005/750/DPRD/2026 yang beredar.

Dalam surat itu, DPRD menjadwalkan RDP pada Rabu, 22 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Cempaka Lantai I DPRD Kota Dumai.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) Kota Dumai Nomor 01/ARUK-RDP/Dumai/VI/2026 tanggal 18 Juni 2026 mengenai permohonan hearing terkait tindak lanjut hasil kesepakatan yang pernah dilakukan bersama DPRD Kota Dumai, PT Pelindo Dumai, dan KSOP Dumai pada 18 Desember 2025.

Dalam surat yang ditandatangani Pimpinan DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, Pemerintah bagian terkait juga turut di undang.

Tak hanya pemerintah daerah, DPRD juga melayangkan undangan kepada General Manager PT Pelindo Cabang Dumai.

Hingga artikel ini diterbitkan, ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi, belum dapat dihubungi untuk diwawancarai terkait RDP tersebut.

Sebelumnya diketahui, Organisasi masyarakat yang mengatasnamakan ARUK ini gencar menyuarakan persoalan di kawasan Pelabuhan Pelindo, salah satunya terkait anak-anak sungai. (Red)