Dandim 0321/Rohil Bersama Kapolres Sidak Penerapan Protokol Kesehatan

Rohil (sekilasriau) — Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang selama ini merupakan satu-satunya Kabupaten yang masih zona hijau se Provinsi Riau, saat ini status nya berubah total dan telah dinyatakan zona merah.

Guna menekan penyebaran virus tersebut, tim gugus tugas Covid-19 Rohil melaksanakan sidak ke berbagai tempat baik pertokoan, warung kopi, Bank maupun pasar, Selasa (4/8/2020).

Sidak langsung dilakukan Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi bersama Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto beserta jajaran tim gugus tugas.

Dandim menyebutkan, sidak tersebut dilakukan guna memastikan penerepan protokol kesehatan dilokasi-lokasi tersebut.

Dandim bersama Kapolres juga membagikan selebaran kertas yang berisikan tata cara penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dan menyampaikan bahwa Rohil telah berada pada posisi zona merah sehingga masyarakat diminta untuk selalu waspada.

“Setelah kita lakukan sidak sebagian toko sudah cukup menerapkan namun masih ada sebagian yang belum paham, kita juga menyuruh mereka untuk membaca selebaran yang kita bagikan,”kata Dandim.

Selain itu, Dandim dan Kapolres juga menyampaikan perkembangan terkini terkait terpaparnya warga Rohil sampai dengan tanggal 4 Agustus yang sudah mencapai 34 orang.

“Ini cukup riskan, masalahnya sudah 4 bulan ini masyarakat kita tahunya zona hijau inilah tujuan kita siang hari ini sidak di lapangan memberi pemahaman kepada masyarakat dan pengelola toko bahwa sekarang sudah zona nerah bukan zona hijau lagi,”terangnya.

Oleh sebab lanjutnya, seluruh komponen harus harus waspada dan harus bekerja sama untuk pencegahan penyebaran virus tersebut.

Sementara itu, Kapolres menambahkan, kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi dan memberikan dukungan moril kepada masyarakat bahwa saat ini memang di Kabupaten sudah memasuki zona merah.

“Itu yang harus dipahami masyarakat sehingga kita mengubah dan menggugah kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,”cakapnya.

Sidak tambahnya, akan dilakukan disetiap wilayah terutama kecamatan-kecamatam yang dianggap zona merah penyebaran virus covid 19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *