Sekilasriau.com – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) Pilkada serentak 2020, Cutra Andika – Muhammad Rafik (Camar) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu, (6/9/20). Mereka merupakan paslon kedua setelah Suyatno -Jamiluddin (Sudin).
“Alhamdulillah, tepat pada pukul 14.00 wib, kami yang diusung Partai Hanura dan PKS dengan didampingi tim pemenangan, kami secara resmi mendaftarkan diri ke KPU sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati,”kata balon Bupati Cutra Andika, usai pendaftaran.
Dijelaskan Cutra, dari 4 item berkas yang diserahkan paslon ke KPU yang pertama administrasi pencalonan partai politik, administrasi persyaratan calon Bupati dan administrasi calon Wakil Bupati dan administrasi calon bersama semuanya ada dinyatakan lengkap serta dinyatakan sah oleh KPU Rohil.
“Persoalan bagaimana nanti hasil verifikasi secara subtantif, itu kita serahkan kepada KPU Rohil untuk melakukan penelitian secara profesional sesuai dengan undang-undang Pilkada dan peraturan KPU,”ujar Cutra yang merupakan Ketua Hanura Rohil itu kepada wartawan.
Ditandai soal proses kemenangan kedepannya, Cutra mengatakan, sesuai dengan filosofi Camar. Burung camar terbang melayang diatas dia akan berjuang baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri siap bertarung segenap potensi dan kemampuan yang dimiliki dan dia tidak akan pulang sebelum menjemput dan meraih kemenangan.
Kedatangan paslon Camar ke KPU diantar para pengurus partai Hanura dan PKS serta simpatisan dan relawan serta ketua Tim Pemenangan Edison dan Sekretaris Tim Pemenangan Hamzah, SHi, MM. (Ris)