Gelar Operasi Wirawaspada, Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi Awasi Aktivitas WNA

Rokan Hilir (sekilas Riau) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi melaksanakan kegiatan Operasi Patroli Wirawaspada tahun 2026.

Operasi ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi Arief Satriawan, S.H., M.Si saat dikonfirmasi melalui Kasi Tikim Heri Sumbodo, Selasa (14/4/2026) menerangkan bahwa, operasi Wirawaspada tersebut dilaksanakan secara serentak se-Indonesia.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara terkoordinasi dan profesional guna memastikan setiap orang asing mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan keimigrasian yang berlaku,” katanya.

Melalui Operasi Wirawaspada lanjut Kasi Tikim, diharapkan tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.

“Kantor Imigrasi Bagansiapiapi akan terus meningkatkan pengawasan serta pelayanan keimigrasian yang optimal demi mendukung keamanan dan kedaulatan negara,” terangnya.

Heri Sumbodo menambahkan, dalam operasi Wirawaspada itu, pihaknya melaksanakan pemantauan dan pengecekan ke sejumlah titik yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.

“Dalam operasi yang kita laksanakan, tim tidak menemukan adanya adanya pelanggaran yang dilakukan WNA,” paparnya.

Selain itu, Heri Sumbodo juga mengungkapkan bahwa kegiatan operasi ini juga merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan orang asing.

“Kita juga berharap partisipasi aktif dari masyarakat dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian di lingkungan sekitar,” pungkasnya.