KNPI Riau Demo Desak Kasus PT Musim Mas Segera Dituntaskan

KNPI Riau Demo Desak Kasus PT Musim Mas Segera Dituntaskan
Foto aksi demo KNPI Riau di Pekanbaru

SEKILASRIAU.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kajati, kota Pekanbaru, Kamis (20/8/2026).

Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara dugaan kerusakan lingkungan yang melibatkan PT Musim Mas.

Dalam aksinya, Fuad Santoso selaku ketua KNPI Riau menyoroti proses penanganan perkara yang dinilai berlarut-larut akibat berkas kasus yang disebut bolak-balik antara penyidik Polda Riau dan Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Riau.

KNPI Riau menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan kerusakan lingkungan di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelalawan.

Dalam pernyataannya, KNPI menyebut nilai kerugian ekologis yang ditaksir mencapai Rp187,86 miliar.

Massa aksi meminta Polda Riau segera mengumumkan tersangka perorangan apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup, sekaligus melakukan penahanan sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, KNPI Riau mendesak Kejaksaan Tinggi Riau segera menerbitkan P-21 agar perkara tersebut dapat dilanjutkan ke tahap persidangan.

KNPI juga meminta dilakukan penyegelan lahan, penyitaan aset serta penghentian aktivitas operasional di area yang disebut bermasalah.

Tak hanya aparat penegak hukum, KNPI Riau turut meminta Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah mengevaluasi hingga mencabut IUP dan HGU PT Musim Mas yang berada di area bermasalah.

Mereka juga mendesak dilakukan evaluasi terhadap sertifikasi ISPO dan RSPO perusahaan serta meminta Direktorat Jenderal Pajak bersama PPATK mengusut dugaan kerugian negara dan dugaan manipulasi nilai ekspor CPO.

KNPI Riau menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga adanya kepastian hukum. (Red)