Kodim 0321/Rohil Laksanakan Penegakan Prokes Antisipasi Klaster Pasar

Rohil (sekilasriau) —Pasar adalah salah satu tempat bertemunya antara penjual dan pembeli dalam jumlah yang banyak, sehingga warga masyarakat yang datang dari semua penjuru daerah tumpah ruah di tempat ini.

Dimasa pandemi covid 19 ini , kemungkinan terjadinya penularan sangat memungkinkan sekali terjadi.

Oleh sebab itu Kodim 0321/Rohil melalui Babinsa dari Koramil 01/Bangko dipimpin Serda A Pohan bersama anggota yang lain melaksanakan kegiatan penertiban dan penegakan protokol kesehatan covid 19 di pasar tradisional Datuk Rubiah Bagansiapiapi, Rabu (4/11/2020).

Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi melalui Dan Unit Letda Suhendri mengatakan, Kegiatan ini bertujuan agar seluruh warga masyarakat yang berkunjung di pasar ini menggunakan masker agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

“Kita tidak tau kondisi warga masyarakat yang berkunjung di pasar ini dan mereka dari mana saja. Menggunakan masker adalah cara terbaik untuk memutus mata rantai penularan covid 19 ini,”katanya.

Diharapkan sebutnya, dengan adanya kegiatan ini seluruh warga masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran untuk selalu menggunakan masker bila berkunjung ke pasar- pasar atau melakukan kegiatan diluar rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *