Kodim 0321/Rohil Laksanakan Penegakan Protokol dan Edukasi Bahaya Covid-19

Rohil (sekilasriau) — Kodim 0321/Rohil yang dipimpin langsung oleh Dandim Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP. M.I.Pol laksanakan penegakan protokol Covid-19 di Kota Bagansiapiapi.

Tak tanggung-tanggung, penegakan disiplin tersebut dilaksanakan di enam titik. Penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini juga berbeda dengan sebelumnya.

Dimana, bagi masyarakat pelanggar disiplin covid-19 akan di beri edukasi tentang bahaya dan cara penyebaran covid 19.

“Apabila ada yang melanggar dan tidak memakai masker kita akan berhentikan dan kita berikan edukasi dgn melihat tayangan TV yang kami siapkan di lokasi,”katanya.

Dandim menjelaskan, hingga saat ini masih banyak diantara masyarakat yang kurang sadar dan tidak patuh terhadap penerapan protokol kesehatan pada kehidupan sehari-hari.

Dandim berharap dengan diberikan edukasi kepada masyarakat yang melanggar dapat memberikan kesadaran akan bahaya nya penyebaran covid 19.

“Semoga dengan menonton edukasi tersebut dapat menyadarkan mereka akan penting nya disiplin protokol kesehatan yg diterapkan oleh pemerintah,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *