Rohil (sekilasriau) —Personil Kodim 0321/Rokan Hilir (Rohil) laksanakan penerepan protokol kesehatan bagi para penumpang kapal yang masuk ke Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Rabu (30/9/2020).
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP M I Pol melalui Dan Unit Letda Inf Suhendri mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan bagi penumpang kapal yang masuk ke Palika itu dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona yang saat ini terus mengkawatirkan.
“Ini sebagai salah satu upaya yang kita lakukan dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19,”katanya.
Suhendri menerangkan, tiga hal utama yang menjadi perhatian bersama dan harus dipatuhi dalam protokol kesehatan.
Adapun tiga hal tersebut yakni, wajib menggunakan masker saat berada di pelabuhan dan kapal, rajin cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan pastikan untuk menerapkan physical distancing atau menjaga jarak fisik.
Penerapan Protokol Kesehatan di pintu keluar masuk pelabuhan lanjutnya, merupakan hal yang sangat penting dilakukan agar penyebaran covid-19 dapat ditekan.
“Dalam memerangi Covid-19, kita semua harus disiplin dan patuhi protokol kesehatan. Kita juga tidak bosan-bosannya terus memberikan himbauan karena ini menyangkut keselamatan diri sendiri dan orang lain,”pungkasnya.