Rohil (sekilasriau) —Rumah ibadah merupakan salah satu tempat untuk suatu kaum atau golongan melaksanakan kegiatan ibadah sesuai dengan aliran agama yang di anut masing-masing orang.
Tetapi, tempat ibadah juga harus dilengkapi dengan fasilitas lainnya seperti rumah tempat tinggal pengurus rumah ibadah atau kamar mandi dan MCK.
Babinsa Koramil 05/Rm Koptu G.Marpaung membantu St J.Simorangkir melaksanakan pembuatan dan pembangunan kamar mandi Gereja GKPI Stapal, Rabu (24/3/2021).
Gereja tersebut tepatnya berada di RT 08 RW 04 Dusun Cinta Damai Kepenghuluan Bangko Balam Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil).
“Gereja yang baru selesai dibangun secara swadaya oleh jemaat tersebut saat ini belum dilengkapi dengan sarana kamar mandi,”kata Danramil 05 RM Kapten Czi A Panjaitan melalui Batituud Pelda Samsul Azhar.
Dengan belum adanya kamar mandi tersebut sebutnya, maka perlu segera dilakukan pembangunan kamar mandi agar rumah ibadah tersebut segera digunakan oleh jemaat untuk melaksanakan ibadah.