Rohil (sekilasriau) —Akan berakhirnya melaksanakan ibadah puasa bagi seluruh ummat islam dan akan memasuki hari raya idul fitri biasanya tradisi masyarakat yakni melaksanakan mudik lebaran.
Namun ditengah maraknya dan meningkatnya kasus angka positif masyarakat yang terpapar virus covid 19, maka untuk mencegah penyebarannya demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat pemerintah menyatakan untuk melarang melakukan mudik lebaran.
Babinsa Koramil 05/Rimba Melintang Serka Adi Asmaja melaksanakan komunikasi sosial dengan masyarakat Bapak Susanto di Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (1/5/2021).
Danramil 05 RM Kapten Czi A Panjaitan melalui Batituud Pelda Samsul Azhar mengatakan, komunikasi sosial yang disampaikan oleh Babinsa yakni melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran pada tahun 1442 Hijriyah ini demi keselamatan orang yang akan dikunjungi dan keselamatan keluarga.
Saat ini terangnya, untuk mencegah masyarakat melakukan mudik lebaran di wilayah perbatasan provinsi telah didirikan pos-pos pemeriksaan untuk melakukan penyekatan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran.
“Hal ini demi rasa aman dan nyaman seluruh bangsa Indonesia agar wabah yang saat ini tengah melanda segera berakhir,”pungkasnya.