Kodim 0321 Rohil Melalui Babinsa Koramil 05/Rm Tegur Masyarakat Tidak Patuhi Prokes di Posko PPKM

Rohil (sekilasriau) —Tingginya angka positif masyarakat yang terpapar virus covid 19 saat ini membuat pemerintah membuat keputusan tegas bagi seluruh masyarkat Indonesia tetang larangan untuk tidak melaksanakan mudik lebaran pada tahun 1442 Hijriyah.

Dalam mensosialisasikan keputusan pemerintah tersebut dan melaksanakan tugas dari pemerintah bagi satuan gugus tugas di wilayah, seluruh aparat bersinergi untuk melakukan penjagaan khususnya diwilayah perbatasan melalui posko penyekatan.

Selain itu, di dalam wilayah disetiap Kepenghuluan juga dilakukan pemeriksaan melalui Posko PPKM Skala mikro.

Babinsa Koramil 05/Rimba Melintang Serka Syahrial bersama Bhabinkamtibmas Aiptu L.Butar-butar dan Bidan Desa Ibu Erma Susanti,Amd.Keb melaksanakan kegiatan PPKM skala mikro.

Kegiatan PPKM dilaksanakan di RT 03 RW 02 Dusun Teluk Kotak Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako, Jumat (7/5/2021).

“Melalui posko PPKM skala mikro tersebut tim satuan gugus tugas mendata dan memeriksa masyarakat yang melintas keluar masuk,”kata Danramil 05 RM Kapten Czi A Panjaitan melalui Batituud Pelda Samsul Azhar.

Bagi masyarakat yang melintas tidak mematuhi protokol kesehatan sebutnya, diberikan pengertian dan teguran berupa peringatan dan teguran disiplin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *