Rohil (sekilasriau) — Pemilihan Kepala Daerah dan wakilnya yang akan digelar secara serentak kini sudah melaui tahapan acara kampanye, namun sesuai dengan aturan pada masa pademi ini kegiatan tersebut harus tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh KPU.
Salah satunya untuk mematuhi aturan tersebut yang telah disampaikan yakni pembatasan peserta yang hadir yakni maksimal 50 orang dan wajib menggunakan masker.
Personel Koramil 05/Rimba Melintang yang dipimpin Danramil Kapten Czi A.Panjaitan bersama Kapolsek Bangko Pusako AKP K.Sirait, Camat Bangko Pusako H.Bakhori dan Tim Medis Puskesmas Bangko Pusako yang dipimpin dr M.Sahri melaksanakan protokol kesehatan pada acara kampanye, Rabu (30/9/2020).
Kampanye salah satu Paslon tersebut dilaksanakan di Rumah milik Jaramel Purba RT 08 RW 04 Dusun Cinta Damai, Kepenghuluan Bangko Balam Kecamatan Bangko Pusako.
Sebelum dimulai acara kampanye Danramil 05/Rimba Melintang Kapten Czi A.Panjaitan menghimbau kepada peserta yang hadir agar menggunakan masker, cuci tangan sebelum masuk ke tempat acara dan jaga jarak duduk antara orang ke orang.
“Untuk mencegah penyebaran wabah tersebut diharapkan dalam setiap acara kampanye agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi bertambahnya masyarakat yang terpapar virus covid 19,”katanya.