Rohil (sekilasriau) —Meningkatnya angka positif masyarakat yang terpapar virus covid 19 membuat semua aparat bekerja keras melaksanakan sosialisasi dan pengawasan tentang penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.
Saat ini dibeberapa daerah di Indonesia telah melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang wilayahnya masuk ke zona merah angka penyebaran virus covid 19.
Anggota Koramil 05/Rimba Melintang yang dipimpin Sertu Baharudin Siregar melaksanakan pengawasan protokol kesehatan kepada jema’at yang akan melaksanakan ibadah di Gereja HKBP Jetun di Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako, Minggu (13/2/2021).
Danramil 05/RM Kapten Czi A Panjaitan melalui Batituud Pelda Samsul Azhar mengatakan, Pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada jema’at yang dilaksanakan bertujuan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
“Selain itu juga bertujuan untuk memberi rasa aman kepada jemaat lain yang akan melaksanakan ibadah,”katanya.