Kodim 0321/Rohil Melalui Koramil 05/Rm Terus Laksanakan Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran

Rohil (sekilasriau) —Untuk menghindari penyebaran wabah virus covid 19 khususnya di Provinsi Riau, pemerintah membuat keputusan untuk melarang masyarakat melakukan mudik lebaran pada tahun 1442 Hijriyah.

Larangan mudik kepada seluruh masyarakat baik yang akan keluar dan yang akan masuk ke provinsi Riau dilakukan dengan membuat posko penyekatan di wilayah perbatasan.

Anggota Koramil 05/Rimba Melintang dipimpin Serda Suroyo melaksanakan sosialisasi larangan atau tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 1442 Hijriyah kepada masyarakat di Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil), Minggu (9/5/2021).

Danramil 05 RM Kapten Czi A Panjaitan melalui Batituud Pelda Samsul Azhar mengatakan, saat ini provinsi Riau masuk kedalam peringkat atas dengan jumlah yang sangat tinggi dalam setiap harinya masyarakat yang terkonfirmasi positif terpapar virus covid 19.

“Maka untuk menjaga keselamatan diri dan keluarga juga melaksanakan yang menjadi anjuran pemerintah maka untuk saat ini lebih baik lebaran dirumah saja tidak melakukan mudik,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *