Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat, Pemerintah Bangun Ruang Digital Ramah Anak

Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat, Pemerintah Bangun Ruang Digital Ramah Anak
Foto ilustrasi

SEKILASRIAU.COM – Pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak, Minggu (19/7/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun resiliensi media sekaligus memperkuat ketahanan informasi nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) yang mengintegrasikan perlindungan anak, penguatan peran keluarga, partisipasi masyarakat, keamanan digital, hingga respons cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Asisten Deputi Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ciput Eka Purwanti, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa dibebankan kepada satu institusi semata. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, media, dunia usaha, hingga masyarakat menjadi kunci menciptakan ekosistem digital yang aman.

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, rangkaian Hari Anak Nasional tahun ini berkolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, hingga keluarga agar bersama-sama menghadirkan ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujar Ciput.

Ia menjelaskan, perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai fondasi utama pengasuhan. Selanjutnya diperkuat melalui sekolah yang aman, ruang publik yang ramah anak, serta ruang digital yang sehat sehingga anak terhindar dari berbagai risiko, mulai dari kecanduan gawai, kekerasan siber, paparan konten negatif, hingga berkurangnya interaksi sosial yang sehat.

“Hulu dari perlindungan anak sesungguhnya dimulai dari keluarga. Ketika keluarga mampu memberikan pengasuhan yang baik, dilanjutkan dengan sekolah yang aman, ruang publik yang ramah anak, dan ruang digital yang sehat, maka risiko anak mengalami kekerasan dan berbagai bentuk pelanggaran hak anak dapat ditekan,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Gernas RANA melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kemen PPPA, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut difokuskan pada penguatan edukasi, pencegahan, partisipasi anak, dan pengawasan terhadap berbagai ancaman di ruang digital.

Pemerintah juga menekankan pentingnya peran media dalam membangun resiliensi informasi. Media diharapkan menghadirkan pemberitaan dan konten yang edukatif, ramah anak, serta tidak mengeksploitasi unsur kekerasan maupun sensasi yang dapat berdampak negatif terhadap perkembangan anak.

Di sisi lain, platform digital didorong untuk memperkuat sistem perlindungan pengguna anak melalui fitur pembatasan usia, mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta moderasi konten yang cepat dan efektif.

Melalui kolaborasi yang berkesinambungan, pemerintah berharap anak Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga tumbuh sebagai warga digital yang cerdas, kritis, aman, dan bertanggung jawab.

Upaya tersebut sekaligus menjadi fondasi dalam membangun ekosistem media nasional yang lebih tangguh, sehat, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak sebagai generasi penerus bangsa.

Editor: Redaksi