Lakukan Audit Dilapangan, Bawaslu Rohil Temukan Ratusan Rumah Belum di Coklit

 

Sekilasriau.com – Pencocokan dan Penelitian (Coklat) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir melalui petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) telah usai dilaksanakan 13 Agustus 2020 kemarin.

Selanjutnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat langsung melakukan audit terhadap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tersebut. Hasilnya, Bawaslu menemukan ratusan rumah belum tercoklit.

“Kami menemukan masih banyak menyisakan masalah pelaksanaan pada Coklit tersebut,”ungkap Ketua Bawaslu Rohil sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Syahyuri, S.Hi, Senin,(17/8/20).

Dari hasil pengawasan pihak Bawaslu bersama jajaran kebawahnya, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), rumah yang belum tercoklit tersebar dibeberapa Kecamatan.

Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) 9 rumah, Tanjung Medan 14 rumah, Bangko Pusako 10 rumah, Bagan Sinembah 11 rumah, Kubu Babussalam 1 rumah, Pujud 17 rumah dan Tanah Putih 6 rumah.

“Selanjutnya, di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan ditemukan 2 rumah, Kecamatan Bangko 17 rumah, Kecamatan Balai Jaya 3 rumah dan Kecamatan Simpang Kanan 10 rumah,”beber Syahyuri

Sedangkan untuk Kecamatan Kubu, Sinaboi, Rimba Melintang, Batu Hampar, Rantau Kopar, Basira dan Pekaitan, kata dia, tim audit dari jajaran pengawas Pemilu tidak menemukan rumah dan pemilih yang belum di Coklit.

“Terhadap temuan ini, Bawaslu Rohil sudah memerintahkan kepada Panwascam untuk mengeluarkan surat rekomendasi saran perbaikan kepada panitia pemilih kecamatan (PPK) se Rohil,”sebutnya.

Hal ini, sambung Syahyuri, sebagai upaya untuk melakukan Coklit ulang terhadap rumah rumah dan pemilih yang belum di coklit dan juga sebagai upaya Bawaslu Rohil dalam melindungi hak pilih rakyat.

Dijelaskan Syahyuri, metode pengawasan dalam tahapan Coklit tersebut adalah audit untuk memastikan pelaksanaan Coklit dilakukan sesuai prosedur yang menyeluruh demi menghasilkan Daftar Pemilih Pemilihan serentak 2020 yang akurat, mutakhir dan komprehensif.

Masih kata syahyuri, pihaknya melakukan audit dengan beberapa metode yang ada di antaranya dilakukan oleh PKD dengan mengidentifikasi lokasi yang akan diaudit, dimana daerah yang sebelumnya diawasi saat pelaksanaan Coklit tidak lagi di datangi petugas audit.

“Metode lain yang kita lakukan saat audit pada tanggal 14 Agustus kemarin petugas pengawas kelurahan/Desa mengumpulkan informasi satu hingga sepuluh rumah pemilih yang keluarganya belum dilakukan Coklit,”pungkasnya.(BT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *