SEKILASRIAU.COM – Tim Gabungan F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai dan Tim Satgas Denintel Koarmada I berhasil menggagalkan pengiriman 19 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak ke Malaysia secara Non Prosedural atau ilegal.
Pengiriman 19 calon PMI itu digagalkan di perairan Selat Morong Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Kamis (8/5/2025) dini hari.
Dalam penggerebekan, petugas juga mengamankan 2 orang pria diduga pelaku Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM).
Dua pria tersebut berinisial K alias Jay (29) warga Teluk Lecah Rupat dan J alias Ram (36) warga Batu Panjang Bengkalis.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S, menjelaskan penggagalan pengiriman calon PMI ini berawal dari informasi agen di lapangan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 Pukul 13.00 WIB Tim gabungan langsung melaksanakan koordinasi kepada Pasintel Lanal Dumai serta dilanjutkan briefing perencanaan, orgas dan penindakan.
Tim dipimpin Danunit Intel Lanal Dumai bergerak melalui jalur laut menuju Posmat Babin Potmar Selat Morong Rupat Kabupaten Bengkalis-Provinsi Riau.
“Saat melakukan penyisiran dari perairan Selat Morong hingga perairan Teluk Lecah, pada Pukul 23.20 WIB Sea Rider 15 mendeteksi sebuah speed boat melaju menuju ke arah Malaysia,” ujar Danlanal, saat konferensi pers dan serah terima calon PMI ke BP3MI dan kedua pelaku diduga TPPM ke Polda Riau, Kamis (8/5/2025) sore.
Dilanjutkan Danlanal, Tim gabungan langsung melakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid).
Lepas Tembakan hentikan laju Speedboat
Danlanal menambahkan, petugas berhasil melepaskan tembakan ke mesin speedboat setelah peringatan menghentikan kelajuan dihiraukan, Kamis (8/5/2025) dini hari sekira pukul 00.22 WIB.
“Speedboat yang dideteksi melaju dari kejaran petugas, tembakan peringatan ke atas juga tidak dihiraukan. Petugas akhirnya menembaki mesin speedboat dan berhasil menghentikannya,” kata Danlanal Dumai.
Di dalam speedboat yang dihentikan, kata Danlanal, petugas menemukan 19 orang Calon PMI terdiri dari 17 Laki-laki dan 2 perempuan.
“Dari 19 calon PMI itu, kami juga mengamankan dua orang ABK diduga TPPM. Selanjutnya dibawa ke Posmat Sungai Dumai untuk dilakukan pendataan, pengecekan kesehatan serta proses lebih lanjut,” ungkap Danlanal.
Berdasarkan pemeriksaan awal dilaksanakan terhadap 19 orang Calon PMI non prosedural tersebut, diketahui sebelum berangkat mereka ditempatkan di penampungan milik saudara inisial āJā yang berlokasi Desa Teluk Lecah Rupat Kabupaten Bengkalis – Riau.
“Mereka diberangkatkan menuju malaysia melalui perairan Teluk Lecah,” terang Dankanal.
Terkait ongkos, calon PMI dikenakan biaya berbeda-beda, berkisar Rp. 4.500.000,- sampai 7.000.000,-/ orang.
Adapun 2 orang diduga pelaku TPPM inisial K dan J mengaku memperoleh bayaran Rp. 3.500.000,- /orang untuk mengantar calon PMI ke Malaysia.
“K dan J ini saat di tes urine dinyatakan positif mengkomsumsi Narkoba,” pungkasnya.
Dalam pantauan Sekilas Riau, sesi penyerahan di Mako Lanal Dumai berjalan dengan tertib.
19 orang calon PMI diantaranya berasal dari Rokan Hilir (Rohil), Aceh, Lampung, Jawa Timur dan Sumatera Utara.
Dari pengakuan calon PMI, mereka memilih jalur ilegal lantaran Paspor yang sudah mati dan tidak bisa diperpanjang atau blacklist.
Barang Bukti
Adapun barang bukti yang diamankan Lanal Dumai dalam penggagalan pengiriman calon PMI tersebut yaitu, sebuah speedboat mesin 3 unit (60PK 2 unit dan 40 PK 1 unit) Merk Yamaha, 6 buah paspor dan KTP 15 buah.
Selain itu, sebuah foto copy KTP serta 19 unit Handphone.
Keberhasilan mengamankan 19 orang PMI non prosedural dan mengamankan 2 orang diduga pelaku TPPM, merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Penyeludupan Manusia di wilayah kerjanya.
Hal tersebut sesuai instruksi dari kepala staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali. (Red)