Lantik 203 Guru Fungsional, Ini Pesan Kadisdikbud Rohil

Ket Foto : Kepala Disdikbud saat melantik Guru Fungsional pada Sesi II

Sekilasriau.com – 203 Guru Fungsional SD dan SMP dilantik. Mereka dilantik oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H.M.Nur Hidayat, SH, MH, Kamis, (6/8/20).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Disdikbud, Komplek Perkantoran Batu 6 itu dilakukan tiga sesi sesuai dengan protokol kesehatan. Masing-masing guru yang dilantik menggunakan masker.

Usai melantik, Dayat menyampaikan, Pelantikan 203 Guru Fungsional sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil.

“Kami melaksanakan ketentuan pasal 87 pada PP Nomor 11 tahun 2017. Sekarang setiap jabatan guru fungsional dan jabatan fungsional lainnya wajib dilantik,”ujar mantan Kepala Inspektorat Rohil itu.

Dayat menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan syarat untuk kenaikan pangkat. Untuk itu kata dia pihak Disdikbud menjalankan proses awal agar para guru mudah dalam kenaikan pangkat kedepannya.

Kepada para guru yang dilantik, ia berpesan agar menghargai prosesinya.”Siapapun yang saat ini menjabat sebagai guru harus menghargai jabatan itu. Bekerjalah sesuai dengan yang diamanahkan,”ucap Dayat.

Dayat menambahkan, jabatan guru beda dan luar biasa karena jabatan guru melekat meskipun sudah pensiun. “Meskipun tak guru lagi, ia tetap guru yang pernah berjasa terhadap kita saat ini,”pungkasnya.

Pelantikan disaksikan seluruh koordinator wilayah pendidikan se Rohil dan Kepala Bidang (Kabid) yang ada di Lingkungan Disdikbud. (Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *