Marwah Melayu Diinjak Perusahaan, KNPI Dumai Siap Begabung Usir GM Wilmar dan PT GPN

Marwah Melayu Diinjak Perusahaan, KNPI Dumai Siap Begabung Usir GM Wilmar dan PT GPN
Foto: Ketua KNPI Kota Dumai, Nanda Aulia atau akrab disapa Nanda Sepax

SEKILASRIAU.COMKomite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Dumai sangat menyayangkan sikap dari perusahaan yang dinilai telah menginjak-injak marwah melayu LAMR sebagai payung negeri di bumi lancang kuning ini.

Demi memperjuangkan harkat dan martabat melayu itu, Ketua KNPI Kota Dumai, Nanda Aulia, menegaskan siap bergabung dalam aksi demo yang dilakukan Tameng Adat LAMR di gate PT Wilmar nanti.

Kepada Sekilas Riau, Nanda Aulia menjelaskan sikap pimplan perusahaan sejak menandatangani notulen kesepakatan di gedung LAMR Dumai beberapa waktu lalu telah menyayat hati masyarakat.

Menurut Nanda, perusahaan yang terlibat telah menunjukkan sikap arogansinya di bumi lancang kuning ini. Untuk itu KNPI Kota Dumai ikut bergabung mendukung tuntutan aksi.

“Negeri Melayu ini bertuan tuan, kami KNPI Kota Dumai siap begabung usir GM Wilmar dan PT GPN,” tegas Nanda Sepax, sapa akrabnya, Jumat (7/2/2025).

Nanda Sepax menambahkan, dukungan yang diberikan turun ke lapangan dalam aksi demo bersama Tameng Adat LAMR Dumai dan Ormas lainnya sebagai bentuk memperjuangkan harkat martabat serta marwah melayu.

“Ini saat yang tepat menunjukkan bahwa LAM Dumai sebagai Payung Negeri. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung tinggi,” pungkas Nanda.

Surat Pemberitahuan Aksi

Sebelumnya diketahui, Tameng Adat Lembaga Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi demo di gate PT Wilmar pada 10 Februari 2025 nanti.

Diantara poin tuntutan aksi meminta GM Wilmar Dumai, Simon Panjaitan dan PT Ganda Prabu Nusantara (GPN) untuk segera angkat kaki.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima Sekilas Riau, aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut akan digelar selama 31 hari. Mulai tanggal 10 Februari 2025 – 24 Maret 2025.

Aksi berlangsung dari pukul 09.00 WIB – 18.00 WIB dengan massa sebanyak 1.000 orang yang berfokus di gate Wilmar Dumai dan Pelintung.

Selain menuntut GM Wilmar dan PT GPN angkat kaki, juga meminta pihak-pihak terkait DPRD, Disnaker Kota Dumai untuk melakukan hearing terbuka.

Kemudian meminta kepada pihak Wilmar Nabati Indonesia selaku User untuk mememutuskan kontrak kerja kepada PT. GPN lantaran perekrutan tidak transparan dan tidak sesuai prosedur dan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli).

Selanjutnya meminta kepada PT. Wilmar Group untuk menunjukkan bukti pencatatan tenaga kerja yang sudah deregister oleh Disnaker Kota Dumai baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak (Outsourcing).

Terakhir meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengambil langkah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku terkait adanya dugaan Pungli tersebut. (Red)