Pemko Dumai Sudah Bayar 50 Persen Lebih Kewajiban Tunda Bayar

Pemko Dumai Sudah Bayar 50 Persen Lebih Kewajiban Tunda Bayar
Foto Riaupagi : Wali Kota Dumai, H Paisal dan Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto.

SEKILASRIAU.COMPemerintah Kota (Pemko) Dumai sudah membayar kewajiban Tunda Bayar atau sering disebut TB pada tahun 2024 berkisar 50 persen lebih.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan.

Dikatakan Indra, pihaknya akan menyelesaikan pembayaran Tunda Bayar lantaran sudah menjadi tanggung jawab pemerintah.

Indra menjelaskan, ada sekitar Rp300 Miliar lebih Tunda Bayar 2024 yang akan diselesaikan oleh Pemko Dumai pada 2025. Tentunya harus melalui proses yang sesuai dengan ketentuan.

Menurut Sekda Dumai itu, sebelum Tunda Bayar ditunaikan telah dilakukan tinjauan ulang oleh Inspektorat Pembayaran juga harus mendapat perintah dari BPK.

“Kami tidak ingin menyulitkan siapa pun. Tapi, tentu pembayaran akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah mengingat adanya efisiensi yang harus dilakukan,” katanya, Selasa (15/4/2025) dikutip dari Tribunpekanbaru.com.

Sekda Dumai, Indra Gunawan

Ditegaskan Indra, tahun 2025 ini memang menjadi perhatian Pemko dalam penyelesaiannya. Bahkan pihaknya telah membayarkan lebih 50 persen dari Tunda Bayar yang ada.

“Kami sudah bayarkan sekitar Rp150 Miliar lebih sudah dibayarkan, dan sisanya akan diselesaikan di akhir Bulan April 2025 ini,” imbuhnya

Diakuinya, penuntasan Tunda bayar ini juga akan meningkatkan geliat perekonomian di Kota Dumai, terlebih menjelang lebaran.

“Kami berharap dengan penyelesaian tunda bayar nantinya perputaran ekonomi di Kota Dumai semakin baik dan UMKM di Kota Dumai bisa merasakan peningkatan,” pungkasnya.

Editor: Redaksi