SEKILASRIAU.COM – Polisi di Dumai menyerahkan tujuh orang warga Rohingya ke Kantor Imigrasi Dumai usai diamankan dalam upaya dugaan keberangkatan ilegal ke Malaysia.
Sementara itu, sebanyak 50 Warga Negara Indonesia (WNI) diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk penanganan lebih lanjut.
Total ada 63 orang yang sebelumnya diamankan aparat dari Polsek Medang Kampai dalam operasi penggagalan keberangkatan pekerja migran ilegal tersebut.
Namun, dalam proses pendataan, enam orang WNI dilaporkan tidak berada di lokasi penampungan. Peristiwa itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, saat kondisi hujan deras.
Hal tersebut dikatakan Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai, IPDA Rional Barita Marpaung, S.H, saat dihubungi Sekilas Riau.
Dijelaskan Rional, saat itu, petugas tengah melakukan wawancara terhadap para PMI yang ditempatkan di Aula Bhayangkari Polsek Medang Kampai.
Namun, ketika dilakukan pengecekan, enam orang tersebut diketahui sudah tidak berada di tempat.
“Ketika dilakukan pendataan dan wawancara, enam orang tersebut tidak ditemukan di lokasi penampungan,” kata Rional, Minggu (19/4/2026) malam.
Hingga saat ini, keenam orang tersebut masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Puluhan PMI dan WNA Diamankan Polisi Dumai
Sebelumnya telah diberitakan Polisi dari Polsek Medang Kampai menggagalkan upaya keberangkatan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diduga hendak menuju Malaysia melalui jalur pelabuhan tidak resmi.
Sebanyak 63 orang diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Mereka ditemukan bersembunyi di semak-semak kawasan pesisir pantai Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Kapolsek Medang Kampai, AKP Suprizal, S.Sos., M.IP, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.
“Usai mendapat informasi, kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan di Selinsing, Kelurahan Pelintung, tepatnya di perbatasan antara Kota Dumai dan Bengkalis,” ujar Suprizal.
Dari total 63 orang yang diamankan, sebanyak 56 orang merupakan Warga Negara Indonesia, sementara 7 lainnya merupakan warga negara Bangladesh/Rohingya.
“Dari tujuh etnis Rohingnya tersebut, dua orang di antaranya masih anak-anak,” jelasnya.
Sementara itu, dari 56 PMI asal Indonesia, sebanyak 9 orang merupakan perempuan dan 47 lainnya laki-laki.
Mereka berasal dari berbagai daerah, di antaranya Kerinci, Jambi, Medan, hingga Sumatera Barat. (Red)










