Polsek Bangko Laksanakan Penegakan Prokes Di Pasar Pelita

Rohil (sekilasriau) — Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) laksanakan sosialisasi dan himbauan  serta pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 kepada pengunjung pasar pelita, Jumat (12/3/2021).

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kasi Humas Bripka Puji Anton mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Bagansiapiapi,

Adapun beberapa kegiatan yang dilakukan Panit I Binmas IPTU Hendra Yardi dan Panit II Binmas IPDA Rahmad sebutnya, yakni memberikan himbauan supaya jaga jarak aman Fisik, 1 – 2 meter, menghimbau  masyarakat agar selalu menggunakan masker, menghimbau masyarakat agar sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Kemudian menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dan memberikan teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker ditempat umum.

Selain itu lanjutnya, jajaran juga mensosialisasikan inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.

Dengan dilaksanakan penegakan protokol kesehatan ini tambahnya, diharapkan agar masarakat mematuhi protokol kesehatan, guna pencegahan virus Corona Covid 19 dalam rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 di wilkum Polsek Bangko.

“Kita juga berharap agar masyarakat sadar bahwa sampai saat ini belum adanya tanda-tanda berakhirnya pandemi virus covid-19 di Rohil,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *