Polsek Dumai Barat Ringkus Pelaku Dugaan Pencurian Toko Bangunan di Purnama

Polsek Dumai Barat Ringkus Pelaku Dugaan Pencurian Toko Bangunan di Purnama
Polsek Dumai Barat Ringkus Pelaku Dugaan Pencurian Toko Bangunan di Purnama

SEKILASRIAU.COM – Seorang pria berinisial DN (39) berhasil diringkus jajaran Polsek Dumai Barat yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah toko bangunan, Jalan Raja Ali Aji, Kelurahan Purnama.

DN yang mengontrak rumah di Kelurahan Rimba Sekampung, Kota Dumai itu diketahui melakukan aksinya dengan cara merusak gembok-gembok di toko bangunan tersebut.

Pengungkapan ini berawal saat korban meninggalkan rumah. Merasa curiga CCTV tidak menyala di aplikasi handphone nya, korban bersama saksi langsung pulang, Selasa 5 Maret 2024 sekira pukul 05.00 WIB.

“Disaat itulah korban melihat gembok-gembok dalam keadaan rusak dan tergeletak di lantai, uang korban di dalam laci sekitar Rp. 40.000.000, (Emat puluh juta rupiah) juga raib,” kata Kapolsek Syahrial, melalui Kanit Resnya, AKP Muhammad Sodikin.

Pada siangnya, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Dumai Barat.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan bukti yang ada, Kapolsek Syahrial melalui Kanit Resnya, AKP Muhammad Sodikin, memeritahkan jajaran untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.

Tak butuh lama, unit Opsnal Res yang dipimpin oleh PS Panit II Opsnal Aiptu Raja Djunaidi langsung meringkus terhadap DN di Jalan Wan Amir, Kelurahan Ratu Sima.

“Saat ditangkap, DN tidak melakukan perlawanan. Dalam introgasi awal, DN juga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di toko bangunan di Kelurahan Purnama tersebut,”

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 8 buah gembok dalam keadaan rusak, 1 buah kuncil L, 1 pasang sendal jepit, 1 buah topi pet dengan merk New Story warna hitam dan 1 unit R2 Honda CB.

“Guna mempertanggung jawab atas perbuatannya, DN terangcam Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana,” pungkasnya.

Rekaman CCTV

Sebelumnya beredar sebuah rekaman seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana pencurian sebelum melakukan aksinya di sebuah toko bangunan yang ada di Kelurahan Purnama, Kota Dumai.

Di dalam rekaman selama 21 detik itu, terlihat seorang pria menggunakan topi pet, baju lengan panjang berwarna hitam tengah mondar-mandir di depan toko tersebut.

Berdasarkan identitas, pria tersebut diduga adalah warga Rokan Hilir berinisial DN (39) yang tinggal di Kelurahan Rimba Sekampung, Kota Dumai. (Red)