Razia Pekat, Satpol PP dan Unit Intel Kodim 0321 Rohil Amankan Sejumlah Pasangan

Rohil (Sekilas Riau) – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang dipimpin Kabid Trantib M. Iqbal di dampingi Dan Unit Intel Kodim 0321/Rohil Letda SM Sitompul dan anggota menggelar razia penyakit masyarakat, Sabtu (4/5/2024) malam.

Razia Pekat yang di mulai sekitar pukul 22.00 wib tersebut, menyasar sejumlah Hotel dan penginapan yang ada di seputaran kota Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko.

Dari razia yang dilakukan di beberapa Hotel yang diduga sebagai tempat terjadinya penyakit masyarakat, Satpol PP dan Unit Intel Kodim 0321/Rohil berhasil mengamankan beberapa pasangan yang diduga bukan pasangan resmi. Dimana, setidaknya ada 7 orang yang diamankan. Tiga diantaranya perempuan dan empat orang laki-laki.

Parahnya lagi, saat melaksanakan razia di salah satu hotel yang ada di jalan Sedar, petugas menemukan potongan kaca pireks yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkotika, alat kontrasepsi bekas maupun belum dipakai oleh para pengunjung hotel tersebut.

Usai diamankan, Satpol-PP Rohil memberikan sanksi surat pernyataan terhadap 7 orang yang diduga bukan pasangan suami istri. Sedangkan kepada pihak pengelola hotel yang diduga sebagai tempat terjadinya Penyakit Masyarakat (Pekat) akan dilakukan pemanggilan yang direncanakan pada hari Senin 06 Mei 2024.

Dandim 0321/Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP saat dikonfirmasi melalui Dan Unit Letda SM Sitompul menambahkan, pelaksanaan razia Pekat yang didampingi pihaknya tersebut juga berkaitan dengan adanya penemuan bayi yang di buang oleh orang tuanya beberapa waktu lalu.

Dimana sebutnya, diduga bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil perbuatan asusila yang dikarenakan jarang nya pelaksanaan razia di hotel-hotel.